- Advertisement -spot_img
Selasa, 1 September 2026 | 01:02
BerandaLegeslatifSenin 22 Februari, DPRD Lamteng akan Umumkan Penetapan Paslon Pilkada Terpilih di...

Senin 22 Februari, DPRD Lamteng akan Umumkan Penetapan Paslon Pilkada Terpilih di Rapat Paripurna

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah akan menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2021-2025 pada hari Senin (22/02/2021), dimulai pukul 10.00 WIB.

Agenda ini digulirkan dengan dasar rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lampung Tengah pada Jumat (19/02/2021). Diketahui, rapat banmus merupakan rapat tertinggi setelah rapat paripurna.

Dari undangan rapat paripurna, yang disampaikan bagi 50 anggota DPRD Lampung Tengah, dengan nomor 005/103/setwan.IV.I/DPRD/2021 dengan susunan acara sebagai berikut.

Pertama pembukaan lalu menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya dilanjutkan dengan Pengumuman Penetapan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2021-2025.

Lalu sambutan Plh. Bupati Lampung Tengah, dan menyanyikan lagu bagimu negeri serta penutup. Demikian surat undangan rapat paripurna penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono.

Sebelumnya pada 14 Desember 2020 lalu, KPU Lampung Tengah menggadakan rekapitulasi hasil hitung suara Pilkada Lamteng 2020, dengan hasil perolehan pasangan calon nomor urut 2 Musa Ahmad-Ardito Wijaya memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 323.064 suara, disusul pasangan nomor urut 3 Nessy-Imam dengan perolehan suara189.276 dan Paslon nomor 1 Loekman-Ilyas dengan perolehan 128.940 suara. (cw26/rid)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here