
Radarlamteng.com, LAMPUNG TIMUR – Uji Kopetensi Wartawan (UKW) Angkatan Ke XXV yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) sukses dilaksanakan. Kegiatan yang dihelat pada tanggal 29-30 Desember 2021 tersebut menghasilkan 25 wartawan yang dinyatakan berkompeten.
Ketua PWI Lamtim Musanif Effendi menegaskan bahwa dalam UKW tidak ada istilah lulus atau tidak lulus melainkan wartawan yang telah berkompeten dan belum berkompeten. ” Proses UKW yang baru perdana digelar di PWI Lamtim berjalan lancar dan telah menghasilkan 25 wartawan berkompeten pada UKW PWI Angkatan XXV.
Ini menjadi sejarah baru bagi PWI Lamtim dipenghujung tahun 2021, telah melahirkan wartawan yang berhasil mengikuti UKW oleh tim penguji yang ahli dan profesional, yakni H. Nizwar Gazali, Supriyadi Alfian, lalu Oktaf Riyadi, Andi Pandjaitan dan Iskandar Zulkarnaen dari PWI Provinsi Lampung dan Provinsi Pusat. Tentunya kami sangat berterimakasih atas kerjasama yang berjalan baik,” urai Musanif yang merupakan wartawan dari Radar Lamtim ini.
Peserta UKW, kata dia terdapat 30 yang mengikuti regitrasi, dengan rincian 21 terdiri dari wartawan yang bertugas di Lamtim dan 9 wartawan dari berbagai daerah di Provinsi Lampung. Dari 30 peserta, 25 wartawan dinyatakan berkompeten, tapi ini adalah awal, di mana predikat kompetensi harus dapat ditingkatan lagi, serta menjaga marwah dan martabat sebagai pekerja pers.
“Untuk 5 orang yang belum dinyatakan berkompeten jangan berkecil hati, kedepannya masih ada kesempatan, tetaplah berkarya dan suguhkan berita yang berimbang sesuai fakta, serta mengedukasi masyarakat,” pesannya.
Ketua PWI Lampung terpilih Wirahadi Kusuma yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, perlunya UKW sebagai acuan bahwa wartawan mengerti dan memahami kode etik jurnalistik dalam setiap menjalankan tugasnya.
Sebuah informasi yang keluar dari media massa, imbuh Wira, terlebih lagi sudah berbadan hukum dan wartawan yang menulis beritanya berkompeten, menerapkan prinsip jurnalistik dan kode etik, dan sudah terverifikasi tentu saja dapat dipertanggungjawabkan. Lain halnya dengan laporan dari media sosial lainnya yang belum dapat terverifikasi terlebih lagi dipertanggungjawabkan.
Agus Susanto salah satu peserta UKW yang dinyatakan sebagai wartawan berkompeten menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh tim penguji dan panitia penyelenggara dari PWI Lamtim serta PWI Provinsi Lampung dan PWI Pusat.
” Banyak sekali ilmu yang bermanfaat dapat kami serap dan kami gali dari hasil mengikuti UKW ini, dan disini kami mendapatkan kesan sebuah rasa solidaritas yang dibangun oleh seluruh panitia, tim penguji juga peserta hingga jajaran pemerintah daerah Kabupaten Lamtim yang mendukung berjalannya UKW ini.
Hanya ucapan trimakasih yang bisa kami sampaikan semoga kedepan dengan kami semua yang telah dinyatakan sebagai wartawan yang berkompeten akan dapat berkarya didunia jurnalistik sebagai wartawan yang profesional dan menjunjung tinggi nilai pondasi dari kode etik jurnalistik dan Undang Undang No 40 tahun 1999 tentang pers,” ungkap Agus.
Penutupan UKW Angkatan ke XXV dihelat di Yestoya Hotel Way Jepara, Lamtim pada (30/12) dan secara resmi di tutup oleh Perwakilan PWI Pusat bidang Advokasi dan Hukum Oktaf Riadi.(sci/rid)