Dukung KLA di Lamteng, Disdikbud Gulirkan Program SRA

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melakukan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) KLA untuk Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) secara virtual di ruang rapat Beguwai Jejamo Wawai, Senin (7/6/2021).

Dalam mewujudkan KLA ini, Pemkab Lamteng melibatkan segenap stakeholder yang ada. Salah satunya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang menggulirkan program Sekolah Ramah Anak (SRA).

Kadisdikbud Lamteng Syarief Kusen, S.Pd., M.M., mengatakan, program SRA sebagai pendukung kegiatan KLA sudah berjalan dari tahun 2019.

“Sebetulnya (program SRA) sudah tersosialisasi di bawah. Tapi memang terhambat karena terjadi pandemi Covid-19,” kata Syarief Kusen didampingi Kabid Dikdas Dr. Nur Rohman, SE., M.Sos.I., Selasa (8/6/2021).

Namun program SRA akan berlanjut. Ini beriringan sudah diperbelohkanya melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) meski masih terbatas.

“Tentu (berlanjut), karena SRA itu sesuatu yang memang harus dilakukan. Menjadi sekolah yang aman dan ramah bagi anak,” jelasnya.

Sebenarnya, kata dia, ada pandemi atau tidak, sekolah memang harus menjadi tempat yang aman bagi anak. “Dan sesuai harapan Bupati kita bahwa Lampung Tengah bisa menjadi pionir untuk mewujudkan Indonesia layak anak,” tukasnya.

Diketahui, Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah satuan pendidikan formal, nonformal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainya.

Serta mendukung partisipasi anak tertuma dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawaasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.

Sekolah ramah anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama delapan jam anak berada di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah : Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri, dan Nyaman.

Adapun komponen sekolah ramah anak meliputi: Kebijakan SRA; Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak-hak anak; Pelaksanaan proses belajar yang ramah dengan penerapan disiplin tanpa kekerasan; Sarana dan prasarana yang tidak membahayakan dan mencegah anak agar tidak celaka; Partisipasi anak; 6 Partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, stakeholder lainnya, dan alumni.

Sementara, dalam Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) KLA Lamteng oleh Kementerian PPPA secara virtual, dihadiri oleh Wakil Bupati Ardito Wijaya. Hadir pula Ketua TP PKK Lamteng Ny. Mardiana Musa Ahmad, Kadisdikbud Syarief Kusen, S.Pd., M.M., Kadisdukcapil Drs. Genta Surimuda, Kepala DPMK Drs, Firdaus Rokain, Kepala Dinas Sosial Zulfikar Ikhwan, Kepala Dinas PPKB Eduart Hartono, Plt. Kepala Dinas PP dan PA Mery Destian, M. Kes, Plt. Kadiskominfo Yudairi Hasan, S.Sos., M.M, Plt. Kadishub Helmy Zein, Kepala Bappeda Rony Witono, S.T., M.M dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Eko Yuwono.

Dalam sambutannya, Ardito Wijaya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian PPPA yang telah memberi kesempatan Kabupaten Lamteng mengikuti verifikasi lapangan untuk Kabupaten Layak Anak tahun 2021.

Ardito menambahkan untuk menjadi KLA, ada beberapa strategi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Diantaranya mengutamakan kebutuhan hak anak, yakni dengan mengintegrasikan pemenuhan hak dasar anak dalam menyusun perundang-undangan, kebijakan dan program.

“Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta penguatan kelembagaan lingkup pemerintahaan di tengah masyarakat, sosialisasi kepada lintas sektoral, dunia usaha dan media kami upayakan aktif agar Kabupaten Lampung Tengah bisa bersama-sama menjadi kabupaten layak anak,” pungkasnya. (rls/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *