HALAMAN UTAMA
     Arsip Berita
     INDEX BERITA
     Berita Utama
     Radar Metro
     Seputih Timur
     Seputih Barat
     Pendidikan
     Ekonomi
     Metropolis
     Bandarjaya
     Gunungsugih
     INFORMASI
     Radar Group
     Telepon Penting
     ADVERTORIAL
     Tentang Kami
     Galeri Foto
     Buku Tamu
     Kontak Kami
     Profil Redaksi
  RADAR LAMTENG
 
Radar Lamteng

  Berita Radar Metro
Jumat, 30 April 2010 10:01:46 Klik : 922 Kirim Berita Ini! Print Berita Ini!
Atribut Kampanye Belum Ditertibkan
METRO-Peraturan yang dibuat oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk segera menertibkan atribut calon walikota dan wakil walikota Metro yang masih terpajang di sepanjang jalan protokol yang sudah jelas dilarang untuk pemasangan atribut tersebut, sampai saat ini belum juga ditertibkan oleh Panwaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro.

Sebelunya Panwaslu telah menentukan batas waktu pemasangan atribut calon walikota dan wakil walikota Metro tahun 2010 ini. Ternyata peraturan yang dibuat tersebut tidak segera dijalankan. Ini terlihat di sepanjang jalan protokol di Kota Metro masih banyak spanduk maupun baliho dari masing-masing pasangan kandidat.

Dari hasil pantauan Trans Lampung kemarin (26/4), terlihat masih banyak sejumlah baliho, spanduk, dan macam-macam atribut pencalonan lainnya yang masih terpampang di daerah yang masuk dalam zona larangan untuk pemasangan atribut tersebut. Seperti di Jalan Jendral Sudirman jalur dua, masih banyak atribut yang terpasang dengan kokoh.

Tidak hanya itu, bahkan di budaraan Tugu Vena, tepatnya di depan Pos Kota dan Pemkot Metro, dua baliho calon kandidat Kota Metro masih terpajang dengan lebar seperti tidak mengindahkan larangan-larangan yang telah dibuat.

Ketua Panwaslu Kota Metro, Supriyadi, saat dikonfirmasi Trans Lampung menjelaskan, dalam hal ini Panwaslu tidak memiliki wewenang penuh untuk penertiban atribut calon tersebut. Melainkan KPU Kota Metro yang memiliki peran dalam penertiban atribut tersebut.

“Panwaslu sendiri telah melayangkan dua surat ke KPU Kota Metro menyangkut penertiban atribut pasangan calon tersebut,” ujarnya.

Masih menurut Supriyadi, surat pertama telah dikirim ke KPU pada tanggal 13 April lalu, bersamaan dengan deadline pemasangan atribut calon kandidat. Surat yang kedua dikirim pada Rabu (21/4) lalu. Namun sampai saat ini pihak KPU Kota Metro sendiri belum ada jawaban dan kejelasaan menyangkut masalah tersebut.

Namun begitu, lanjut Supriyadi, pihaknya akan segera menertibkan atribut-atribut tersebut, bila sudah ada ketentuan bersama dari KPU. Nantinya Panwaslu dan KPU berserta Pemerintah Kota Metro akan menurunkan Pol-PP untuk menertibkan atribut para calon. (cw22/ce1)

<< Kembali

Berita Radar Metro Lainnya :

  TRANS LAMPUNG
    RADAR METRO
Atribut Kampanye Belum Ditertibkan
KPU Metro Pleno Logistik
SMA Metro Peringkat Terbaik
Insentif Bagi Guru Honor
Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk
    GUNUNGSUGIH
Satlantas Pasang Traffic Cone
PKNU Juga ke Musa
Pembahasan LPPA Belum Rampung
H-8 Kendaraan Berat Dilarang Beroperasi
Membelot, PAC Gerindra akan Dibekukan
  SITUS RADAR GROUP
    Radar Lampung
    Rakyat Lampung
    Radar Tanggamus
    Radar Lamsel
    Radar Lambar
    Radar Kotabumi
    Radar Metro
    Radar Tuba