 |
|
| RADAR LAMTENG |
|
| | 
|
|
 |
|
 |
 |
|
Berita Radar Metro |
|
| Jumat, 30 April 2010 10:01:46 |
Klik : 922 |
 |
 |
|
| | Atribut Kampanye Belum Ditertibkan |
| METRO-Peraturan yang dibuat oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk segera menertibkan atribut calon walikota dan wakil walikota Metro yang masih terpajang di sepanjang jalan protokol yang sudah jelas dilarang untuk pemasangan atribut tersebut, sampai saat ini belum juga ditertibkan oleh Panwaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro.
Sebelunya Panwaslu telah menentukan batas waktu pemasangan atribut calon walikota dan wakil walikota Metro tahun 2010 ini. Ternyata peraturan yang dibuat tersebut tidak segera dijalankan. Ini terlihat di sepanjang jalan protokol di Kota Metro masih banyak spanduk maupun baliho dari masing-masing pasangan kandidat.
Dari hasil pantauan Trans Lampung kemarin (26/4), terlihat masih banyak sejumlah baliho, spanduk, dan macam-macam atribut pencalonan lainnya yang masih terpampang di daerah yang masuk dalam zona larangan untuk pemasangan atribut tersebut. Seperti di Jalan Jendral Sudirman jalur dua, masih banyak atribut yang terpasang dengan kokoh.
Tidak hanya itu, bahkan di budaraan Tugu Vena, tepatnya di depan Pos Kota dan Pemkot Metro, dua baliho calon kandidat Kota Metro masih terpajang dengan lebar seperti tidak mengindahkan larangan-larangan yang telah dibuat.
Ketua Panwaslu Kota Metro, Supriyadi, saat dikonfirmasi Trans Lampung menjelaskan, dalam hal ini Panwaslu tidak memiliki wewenang penuh untuk penertiban atribut calon tersebut. Melainkan KPU Kota Metro yang memiliki peran dalam penertiban atribut tersebut.
“Panwaslu sendiri telah melayangkan dua surat ke KPU Kota Metro menyangkut penertiban atribut pasangan calon tersebut,” ujarnya.
Masih menurut Supriyadi, surat pertama telah dikirim ke KPU pada tanggal 13 April lalu, bersamaan dengan deadline pemasangan atribut calon kandidat. Surat yang kedua dikirim pada Rabu (21/4) lalu. Namun sampai saat ini pihak KPU Kota Metro sendiri belum ada jawaban dan kejelasaan menyangkut masalah tersebut.
Namun begitu, lanjut Supriyadi, pihaknya akan segera menertibkan atribut-atribut tersebut, bila sudah ada ketentuan bersama dari KPU. Nantinya Panwaslu dan KPU berserta Pemerintah Kota Metro akan menurunkan Pol-PP untuk menertibkan atribut para calon. (cw22/ce1) |
|
| << Kembali |
Berita Radar Metro Lainnya : |
. KPU Metro Pleno Logistik . SMA Metro Peringkat Terbaik . Insentif Bagi Guru Honor . Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk . Konversi Gas, Puluhan KK Belum Terima . Kasat Lantas Polres Metro Diganti . Mata Pilih Metro 102.311 jiwa . Gugatan Cerai Capai 253 Orang . Pengumuman Kelulusan Tes CPNSD Pertengahan Desember . Pembangunan Gedung SMPN 1 Baru 85 Persen
|
|
|
 |
 |
|  |