HALAMAN UTAMA
     Arsip Berita
     INDEX BERITA
     Berita Utama
     Radar Metro
     Seputih Timur
     Seputih Barat
     Pendidikan
     Ekonomi
     Metropolis
     Bandarjaya
     Gunungsugih
     INFORMASI
     Radar Group
     Telepon Penting
     ADVERTORIAL
     Tentang Kami
     Galeri Foto
     Buku Tamu
     Kontak Kami
     Profil Redaksi
  RADAR LAMTENG
 
Radar Lamteng

  Berita Radar Metro
Rabu, 14 April 2010 08:10:54 Klik : 869 Kirim Berita Ini! Print Berita Ini!
Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk
METRO – Petani di Kota Metro mengeluhkan tingginya kenaikan harga pupuk yang mencapai 35 persen. Kenaikan itu memaksa petani mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan hasil panen yang lebih baik.

Seperti dialami Dedot, salah satu petani warga Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur. Menurutnya, kenaikan pupuk ini telah terjadi sejak beberapa minggu lalu. Meski begitu, kenaikan harga pupuk tersebut tidak membuat langkanya persediaan pupuk di wilayahnya.

’’Namun, saya berharap harga pupuk tidak kembali naik. Kenaikan harga pupuk yang terjadi kini membuat kami harus mengeluarkan biaya lebih besar. Padahal banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi,” tuturnya.

Senada dikemukakan Pariyem, warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat. Menurutnya, kenaikan harga pupuk tersebut membuat dirinya mengurangi biaya untuk membeli keperluan sehari-hari. Terlebih, dirinya juga harus memenuhi kebutuhan pokok lainnya seperti makan.

Karena itu, Pariyem berharap harga pupuk akan kembali turun mengingat hasil panen terkadang tak sebanding dengan hasil yang didapatkan. ’’Ketika panen, harga turun. Namun, ketika beras langka harga mahal. Padahal kebutuhan juga harus tetap dipenuhi,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kota Metro Ir. Agus Shofwan melalui Kasi Sarana dan Prasarana Subhan Sjafari menjelaskan, kenaikan harga pupuk ini terjadi pada semua jenis pupuk. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 32/2010 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pertanian No. 50/2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.

’’Berdasarkan ketetapan ini, kenaikan harga pupuk masing-masing untuk pupuk urea dari harga Rp1.200/kg naik menjadi Rp1.600/kg. Lalu, untuk pupuk SP dari Rp1.550/kg naik menjadi Rp2.000/kg. Kemudian untuk jenis pupuk ZA dari Rp1.050/kg naik menjadi Rp1.400/kg.

Sedangkan untuk pupuk NPK dari Rp1.586–Rp1.830/kg naik menjadi Rp2.300/kg. ’’Kenaikan harga ini telah diberlakukan sejak 9 April 2010,” jelasnya.

Subhan menambahkan, hingga memasuki pertengahan April 2010 besarnya distribusi pupuk yang disalurkan kepada sejumlah petani masing-masing terdiri atas pupuk urea sebanyak 200 ton, SP 30 ton, ZA 8 ton, dan NPK 50 ton,” pungkasnya. (ria/rnn/adi)

<< Kembali

Berita Radar Metro Lainnya :

  TRANS LAMPUNG
    RADAR METRO
Atribut Kampanye Belum Ditertibkan
KPU Metro Pleno Logistik
SMA Metro Peringkat Terbaik
Insentif Bagi Guru Honor
Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk
    GUNUNGSUGIH
Satlantas Pasang Traffic Cone
PKNU Juga ke Musa
Pembahasan LPPA Belum Rampung
H-8 Kendaraan Berat Dilarang Beroperasi
Membelot, PAC Gerindra akan Dibekukan
  SITUS RADAR GROUP
    Radar Lampung
    Rakyat Lampung
    Radar Tanggamus
    Radar Lamsel
    Radar Lambar
    Radar Kotabumi
    Radar Metro
    Radar Tuba