HALAMAN UTAMA
     Arsip Berita
     INDEX BERITA
     Berita Utama
     Radar Metro
     Seputih Timur
     Seputih Barat
     Pendidikan
     Ekonomi
     Metropolis
     Bandarjaya
     Gunungsugih
     INFORMASI
     Radar Group
     Telepon Penting
     ADVERTORIAL
     Tentang Kami
     Galeri Foto
     Buku Tamu
     Kontak Kami
     Profil Redaksi
  RADAR LAMTENG
 
Radar Lamteng

  Berita Radar Metro
Senin, 30 Nopember 2009 09:32:25 Klik : 1322 Kirim Berita Ini! Print Berita Ini!
Gugatan Cerai Capai 253 Orang
METRO – Memasuki pertengahan bulan keempat 2010, Pengadilan Agama (PA) Kota Metro mencatat sebanyak 253 warga mengajukan gugatan perceraian. Dari jumlah itu, 249 gugatan telah diputuskan.

Ketua PA Kota Metro Drs. Muhammad Senil Jahidan melalui panitra muda hukum Ridwansyah mengatakan, selain menerima 253 perkara gugatan perceraian, pihaknya juga menerima empat perkara permohonan.

’’Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan periode yang sama pada 2009 yang mencapai 376 perkara. Hingga kini masih terdapat 123 sisa perkara gugatan perceraian 2009 yang belum diputuskan,” terangnya.

Menurutnya, masyarakat yang mengajukan gugatan dengan memenuhi persyaratan tersebut dilakukan dengan dasar UU No. No. 7/1989 tentang Pengadilan Agama.

Pada permohonan gugatan tersebut, masyarakat juga diwajibkan membayar biaya pendaftaran Rp30 ribu, redaksi Rp5 ribu, dan materai Rp6 ribu.

Sedangkan untuk biaya panggilan radius I : 01–20 km dikenakan biaya Rp50 ribu, radius II : 21–40 km biaya Rp60 ribu, dan radius III : 41–60 km biaya Rp75 ribu. Kemudian radius sulit I : 61–80 km biaya Rp85 ribu serta radius sulit II : 81 km dan seterusnya biaya Rp100 ribu. ’’Ini berdasarkan SK Ketua PA No. W8-A2/1131/Hk.as/XII/2009 pada 31 Desember 2009 tentang pengajuan perkara,” pungkas Ridwansyah. (zae/ria)

<< Kembali

Berita Radar Metro Lainnya :

  TRANS LAMPUNG
    RADAR METRO
Atribut Kampanye Belum Ditertibkan
KPU Metro Pleno Logistik
SMA Metro Peringkat Terbaik
Insentif Bagi Guru Honor
Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk
    GUNUNGSUGIH
Satlantas Pasang Traffic Cone
PKNU Juga ke Musa
Pembahasan LPPA Belum Rampung
H-8 Kendaraan Berat Dilarang Beroperasi
Membelot, PAC Gerindra akan Dibekukan
  SITUS RADAR GROUP
    Radar Lampung
    Rakyat Lampung
    Radar Tanggamus
    Radar Lamsel
    Radar Lambar
    Radar Kotabumi
    Radar Metro
    Radar Tuba