 |
|
| RADAR LAMTENG |
|
| | 
|
|
 |
|
 |
 |
|
Berita Radar Metro |
|
| Senin, 30 Nopember 2009 09:32:25 |
Klik : 1322 |
 |
 |
|
| | Gugatan Cerai Capai 253 Orang |
| METRO Memasuki pertengahan bulan keempat 2010, Pengadilan Agama (PA) Kota Metro mencatat sebanyak 253 warga mengajukan gugatan perceraian. Dari jumlah itu, 249 gugatan telah diputuskan.
Ketua PA Kota Metro Drs. Muhammad Senil Jahidan melalui panitra muda hukum Ridwansyah mengatakan, selain menerima 253 perkara gugatan perceraian, pihaknya juga menerima empat perkara permohonan.
Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan periode yang sama pada 2009 yang mencapai 376 perkara. Hingga kini masih terdapat 123 sisa perkara gugatan perceraian 2009 yang belum diputuskan, terangnya.
Menurutnya, masyarakat yang mengajukan gugatan dengan memenuhi persyaratan tersebut dilakukan dengan dasar UU No. No. 7/1989 tentang Pengadilan Agama.
Pada permohonan gugatan tersebut, masyarakat juga diwajibkan membayar biaya pendaftaran Rp30 ribu, redaksi Rp5 ribu, dan materai Rp6 ribu.
Sedangkan untuk biaya panggilan radius I : 0120 km dikenakan biaya Rp50 ribu, radius II : 2140 km biaya Rp60 ribu, dan radius III : 4160 km biaya Rp75 ribu. Kemudian radius sulit I : 6180 km biaya Rp85 ribu serta radius sulit II : 81 km dan seterusnya biaya Rp100 ribu. Ini berdasarkan SK Ketua PA No. W8-A2/1131/Hk.as/XII/2009 pada 31 Desember 2009 tentang pengajuan perkara, pungkas Ridwansyah. (zae/ria) |
|
| << Kembali |
Berita Radar Metro Lainnya : |
. Atribut Kampanye Belum Ditertibkan . KPU Metro Pleno Logistik . SMA Metro Peringkat Terbaik . Insentif Bagi Guru Honor . Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk . Konversi Gas, Puluhan KK Belum Terima . Kasat Lantas Polres Metro Diganti . Mata Pilih Metro 102.311 jiwa . Pengumuman Kelulusan Tes CPNSD Pertengahan Desember . Pembangunan Gedung SMPN 1 Baru 85 Persen
|
|
|
 |
 |
|  |