HALAMAN UTAMA
     Arsip Berita
     INDEX BERITA
     Berita Utama
     Radar Metro
     Seputih Timur
     Seputih Barat
     Pendidikan
     Ekonomi
     Metropolis
     Bandarjaya
     Gunungsugih
     INFORMASI
     Radar Group
     Telepon Penting
     ADVERTORIAL
     Tentang Kami
     Galeri Foto
     Buku Tamu
     Kontak Kami
     Profil Redaksi
  RADAR LAMTENG
 
Radar Lamteng

  Berita Gunungsugih
Rabu, 10 Maret 2010 07:33:37 Klik : 54 Kirim Berita Ini! Print Berita Ini!
Pemerintah Kampung Kurang Greget

Laporan Fajar A/Gede PK.

GUNUNGSUGIH - Kepala Dinas Perdagangan dan Pasar (Disdagsar) Lamteng Drs. Suprapto mengatakan, pemerintah kampung kurang merespons pembangunan pasar di daerahnya. Itu terbukti belum selesainya pembangunan sejumlah pasar kampung.

Salah satunya terjadi di Pasar Kampung Bandaragung dan Pasar Kampung Koga Modern. Baik Pemerintah Kampung Kotagajah dan Pemerintah Kampung Bandaragung sama-sama kurang ada rasa gregetnya mengenai pembangunan pasar. Hanya bedanya pengembang Pasar Kampung Koga Modern ada keinginan untuk melanjutkan sementara pengembang Pasar Bandaragung terkendala masalah pendanaan, ujar Suprapto, kemarin (9/3).

Namun demikian, Disdagsar setempat berupaya untuk memberikan arahan dan masukan kepada pemerintahan kampung untuk penyelesaian pembangunan pasar. Kami baru saja menghubungi Camat Terusannunyai. Meminta camat untuk memfasilitasi Pemerintah Kampung Bandaragung dengan pengembang mengenai kelanjutan pembangunan pasar di sana, katanya.

Dari komunikasi dengan Camat Terusannunyai, menurutnya, diketahui pengembang lama, PT Gempita Karya Gemilang, siap untuk mencarikan pengembang baru. Pihaknya juga meminta kepada camat untuk mengumpulkan Pemerintah Kampung Bandaragung terkait perekrutan pengembang baru.

Ia juga sangat menyayangkan sikap pemerintah kampung setempat yang tidak dapat mencari solusi untuk kelanjutan pembangunan pasar. Seharusnya, langkah cepat dilakukan sehingga pembangunan dapat kembali diilanjutkan dan tuntas. Tercatat jumlah kios dan ruko yang sudah dibangun sekitar 200 unit. Sementara jumlah pedagang yang ada di kampung tersebut mencapai 180 orang.

Sementara untuk penyelesaian pembangunan Pasar Kampung Koga Modern, Disdagsar Lamteng telah mengirimkan surat kepada Camat Kotagajah Yunada Maulana, kemarin. Isi surat meminta camat memediasi Pemerintah Kotagajah dengan pengembang pasar, PT Ekalia Karya Multi (EKM).

Kabid Pengembangan dan Pembinaan Pasar pada Disdagsar Lamteng Drs. Tampubolon menambahkan, nantinya unsur pemerintah kampung dan masyarakat setempat dikumpulkan untuk mengakomodasi permintaan warga sesuai dengan perjanjian kerjasama (PKS). Sehingga, pengembang dapat merealisasikan pembangunan Pasar Koga Modern sesuai dengan perpanjangan PKS (adendum).

Sebelumnya, beberapa unsur mengadu ke DPRD Lamteng karena tidak adanya upaya penyelesaian perselisihan antara Kampung Kotagajah Lamteng dan pengembang Pasar Koga Modern, PT Ekalia Karya Multi.

Mereka yang datang ke wakil rakyat yakni Sekretaris Panitia Pembangunan Kampung Kotagajah Uzenda Lukman, Pengurus Mars (Persatuan Sepakbola Kotagajah) Febsa Ika S, dan Pengurus Karang Taruna Atet Wiyana.

Ketiganya diterima langsung Ketua Komisi A DPRD Lamteng Lisa Harisni dan beberapa anggota dewan lainnya, seperti I Kadek Asian Nafiri, Pengabdi Bapib, Akhmad Rosyidi, Jumirin, Yusnan Eko Rozali, dan Kliwatudin Muzaki.

Ketiganya juga melayangkan pengaduan ke Polres Lamteng. Isinya yakni pagar batas Lapangan Merdeka Kotagajah dan Pasar Koga Modern, pada 26 Januari lalu telah roboh dan pembangunan kios yang bermasalah tetap dilanjutkan. Kemudian, pembangunan aset-aset kampung belum terealisasi sesuai dengan PKS (perjanjian kerjasama) antara Kampung Kotagajah dan PT EKM.

Hal lain yang disoroti adalah mengenai PKS yang berakhir 24 Maret 2009 sedangkan pembangunan terus berlanjut. Ketiga orang yang mengadukan hal tersebut menilai, Kepala Kampung Kotagajah Suharto tidak ada itikad untuk menyelesaikan permasalah mengenai pembangunan Pasar Koga Modern.

Padahal, telah ada saran dari Wakil Bupati Lamteng Musa Ahmad, S.Sos agar kepala kampung bermusyawarah dengan Kepala Bagian Hukum Pemkab setempat. Tapi, langkah itu tidak dilakukan.(*)

<< Kembali

Berita Gunungsugih Lainnya :

  TRANS LAMPUNG
    RADAR METRO
Atribut Kampanye Belum Ditertibkan
KPU Metro Pleno Logistik
SMA Metro Peringkat Terbaik
Insentif Bagi Guru Honor
Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk
    GUNUNGSUGIH
Satlantas Pasang Traffic Cone
PKNU Juga ke Musa
Pembahasan LPPA Belum Rampung
H-8 Kendaraan Berat Dilarang Beroperasi
Membelot, PAC Gerindra akan Dibekukan
  SITUS RADAR GROUP
    Radar Lampung
    Rakyat Lampung
    Radar Tanggamus
    Radar Lamsel
    Radar Lambar
    Radar Kotabumi
    Radar Metro
    Radar Tuba