HALAMAN UTAMA
     Arsip Berita
     INDEX BERITA
     Berita Utama
     Radar Metro
     Seputih Timur
     Seputih Barat
     Pendidikan
     Ekonomi
     Metropolis
     Bandarjaya
     Gunungsugih
     INFORMASI
     Radar Group
     Telepon Penting
     ADVERTORIAL
     Tentang Kami
     Galeri Foto
     Buku Tamu
     Kontak Kami
     Profil Redaksi
  RADAR LAMTENG
 
Radar Lamteng

  Berita Berita Utama
Jumat, 30 Juli 2010 07:10:26 Klik : 49 Kirim Berita Ini! Print Berita Ini!
Tunjangan Profesi Dibayarkan Agustus

Laporan Fajar A./Gede PK.

GUNUNGSUGIH -- Keterlambatan penyampaian petunjuk teknis (juknis) dari pusat ke kabupaten menyebabkan pembayaran tunjangan profesi guru tersendat. Juknis mengenai pembayaran tunjangan profesi baru diterima Dinas Pendidikan Lamteng dua pekan lalu.

Ini kan aneh. Seharusnya penyampaian juknis jangan mepet seperti ini. Karena juknis ini baru kami terima dua minggu lalu. Sementara kami perlu mempersiapkan segala sesuatunya berkaitan dengan pembayaran tunjangan profesi guru ini, kata Sekretaris Dinas Pendidikan Lamteng Ahmad Wanto didampingi Bendaharawan Dinas Pendidikan setempat Welly Siburia, kemarin (29/7).

Tapi Ahmad Wanto memperkirakan pembayaran tunjangan profesi guru dapat dilaksanakan pada awal Agustus mendatang. Dikatakan, sebelumnya pembayaran tunjangan proesi guru langsung dilakukan pusat. Tapi terhitung 2010, terjadi perubahan dan pembagian dana tersebut dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.

Sesuai juknis, menurut Wanto, pembayaran dana tunjangan tersebut melalui proses transfer ke rekening guru penerima. Dinas Pendidikan setempat mengaku mendapat kendala dalam pembayaran dana tunjangan. Karena harus mengumpulkan rekening milik guru penerima tunjangan. Kemudian, dilakukan pengecekan besaran gaji mulai Januari hingga Juni 2010.

Sebab, gaji bulan Januari bisa saja tidak sama dengan gaji yang diterima pada bulan berikutnya karena ada kenaikan berkala dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pengecekan untuk memberikan dana tunjangan agar sesuai dan tidak salah. Pembayaran dana tunjangan ini dilakukan setiap enam bulan sekali, terhitung Januari--Juni, jelas Wanto.

Kendala lainnya, menurut Wanto, jika transfer dana tunjangan dilakukan ke bank lain selain Bank Lampung. Karena untuk transfer ke bank lain tentunya akan dikenakan biaya. Tapi, untuk biaya transfer tidak diperhatikan oleh pusat. Pihaknya masih terus mencari solusi untuk proses transfer dana tersebut.

Lebih lanjut dikatakan, besaran dana tunjangan profesi guru yang telah siap sebesar Rp30 miliar. Dana itu diperuntukkan bagi 2.204 guru yang telah lulus sertifikasi. Tiap guru diperkirakan akan menerima dana tunjangan berkisar Rp18 juta. (*)

<< Kembali

Berita Berita Utama Lainnya :

  TRANS LAMPUNG
    RADAR METRO
Atribut Kampanye Belum Ditertibkan
KPU Metro Pleno Logistik
SMA Metro Peringkat Terbaik
Insentif Bagi Guru Honor
Keluhkan Kenaikan Harga Pupuk
    GUNUNGSUGIH
Satlantas Pasang Traffic Cone
PKNU Juga ke Musa
Pembahasan LPPA Belum Rampung
H-8 Kendaraan Berat Dilarang Beroperasi
Membelot, PAC Gerindra akan Dibekukan
  SITUS RADAR GROUP
    Radar Lampung
    Rakyat Lampung
    Radar Tanggamus
    Radar Lamsel
    Radar Lambar
    Radar Kotabumi
    Radar Metro
    Radar Tuba