Kejari Lamteng Tuntut Dukun Palsu 2,5 Tahun Penjara, Kasi Intel: Kami Cegah Potensi Korban Jiwa
OnRadarlamteng.com, GUNUNGSUGIH– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) mengambil langkah tegas demi menjamin keselamatan dan perlindungan masyarakat dari maraknya praktik penipuan berkedok supranatural. Sebagai bentuk nyata perlindungan hukum bagi warga, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lampung Tengah, Arif Kurniawan, S.H., menuntut Nasirun…





