Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, pembuatan sertifikat tanah disyaratkan harus melampirkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal itu berlaku mulai 1 Maret 2022 secara nasional, tak terkecuali di Lampung Tengah. Kepala…
