Penulis : ARYANA WISASTRA., S.E., M.H. Radarlamteng.com – MENTERI Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) melaksanakan fungsi perbendaharaan dalam rangka pengelolaan sumber daya keuangan pemerintah yang terbatas secara efisien. Fungsi perbendaharaan tersebut meliputi perencanaan kas yang baik, pencegahan agar jangan sampai terjadi kebocoran…
