Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Pemkab Lampung Tengah (Lamteng) memberi waktu hingga minggu ketiga bulan Juni 2020 kepada Camat Bandarsurabaya, Zulkarnain dalam menyelesaikan polemik pergantian perangkat Kampung Gaya Baru V.
Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan dari Sekretariat Pemkab Lamteng yang ditandatangani Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kusuma Riyadi, ditujukan kepada camat.
Dalam surat tersebut, Camat Zulkarnain diminta berkoordinasi dengan Kakam Gaya Baru V, Sugiman untuk menindaklanjuti masalah pengaduan masyarakat tersebut.
Zulkarnain saat dikonfirmasi membenarkan dirinya menerima surat tersebut. “Sudah (diterima),” kata dia kepada radarlamteng.com, Senin (15/6/2020)
Namun dirinya belum membebrkan hasil dari koordinasi dengan kakam lantaran masih proses. “Sudah (koordinasi). (Tapi) masih dalam proses (koordinasi),” jelasnya.
Diketahui, pergantian perangkat kampung oleh Kakam GB V Sugiman menuai protes dari masyarakat serta aparatur kampung yang diberhentikan.
Mereka menyebut Sugiman yang terpilih pada pilkakam serentak tahun 2019 melakukan pergantian perangkat yakni beberapa kepala dusun tidak sesuai ketentuan. Dan masalah ini telah diadukan ke Pemkab Lamteng. (cw26/rid)
