- Advertisement -spot_img
Sabtu, 19 September 2026 | 04:11
BerandaHukumTangkap Pengguna Narkoba, Polsek Terusannunyai Amankan 70 Gram Sabu

Tangkap Pengguna Narkoba, Polsek Terusannunyai Amankan 70 Gram Sabu

- Advertisement -spot_img

radarlamteng.com, TERUSANNUNYAI – Jajaran Polsek Terusannunyai, menangkap H (26) warga Dusun Gunungmekar Kampung Gunungbatin Udik, Rabu (1/4/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Dia menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu (SS) dengan barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 70 gram.

Kapolsek Terusannunyai Iptu Edi Suhendra menyatakan penangkapan tersangka dilakukan saat ia dan jajaran melaksanakan giat patroli di jalan lintas Wayabung.

Lalu mendapat informasi dari masyarakat adanya pengguna narkoba. “Selanjutnya kita datangi kediaman tersangka dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Hasilnya, kita menemukan sekantong plastik berisi SS seberat 70 gram di saku baju pelaku,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Edi, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Terusannunyai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka kita
jerat Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tegasnya. (red/rid)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here