- Advertisement -spot_img
Ahad/Minggu, 20 September 2026 | 09:13
BerandaHukumKedapatan Bawa Sabu, Warga Bangunrejo Ditangkap Polsek Punggur

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Bangunrejo Ditangkap Polsek Punggur

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, TRIMIRJO – Unit Reskrim Polsek Punggur, Lampung Tengah (Lamteng) amankan AS (36) warga Kampung Bangunrejo, Kecamatan Gunungsugih pada Jumat (13/3/2020) sekira pukul 20.00 WIB.

AS kedapatan membawa satu klip plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram.

Kapolsek Punggur AKP Amsar mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan informasi warga yang curiga terhadap gerak-gerik tersangka.

“Dari hasil informasi warga, bahwa ada seorang laki-laki yang mencurigakan saat berada di Bandiklat Kampung Kotagajah. Saya pun langsung perintahkan anggota untuk mengecek dan mendatangi TKP. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap salah seorang yang dicurigai, hasilnya anggota mendapati satu klip plastik bening yang diduga berisikan narkoba jenis sabu,” terang Amsar, Sabtu (14/3/2020).

Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa satu klip plastik bening berisikan narkotika jenis sabu, satu bungkus rokok dan satu unit Hp Merk Oppo telah diamankan di mapolsek guna penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah di amankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka kita kenakan Pasal 114 Ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (cw29/rid)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here