- Advertisement -spot_img
Sabtu, 19 September 2026 | 09:26
BerandaHukumPolisi Tangkap Pelaku Curas, TKP Kampung Gunung Agung

Polisi Tangkap Pelaku Curas, TKP Kampung Gunung Agung

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH- Daironi alias Roni DJ (41) Seorang pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) yang beraksi di TKP Kampung Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah, diamankan oleh jajaran pihak kepolisian.

Penangkapan ini, berawal dari laporan korban Mohamad Tosiman (21) warga Kabupaten Tulang Bawang Barat yang menjadi korban Curas.

Menurut Keterangan Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Edi Suhendra, SH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M,Si ketika korban pada hari sabtu (28/10/2018) sekira jam 20.30 WIB ketika melintas di Kampung Gunung Agung, dengan mengendarai Sepeda Motor BE 7137 HA yang diberhentikan oleh pelaku dan diminta untuk mengantar disekitar tempat kejadian.

“Pada saat sampai di TKP, korban diminta untuk berhenti, lalu pelaku Daironi (41) turun dan mengikut korban dibagikan muka serta dagu hingga terjatuh. Selanjutnya pelaku mangambil sepeda motor korban dan ponsel pelaku,” ujar Kapolsek, (09/12/2020).

Korban yang jeli lantaran sempat melihat wajah pelaku, seiring berjalannya waktu korban mencari siapa yang mengambil kendaraan dan ponselnta, setelah mengetahui namanya korban baru melapor ke Polsek dan bersama Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Ketika melitas di jalan parit pelaku ditangkap beserta barang bukti ponsel milik korban.

“Barang hasil kejahatan ini kami sita sebagai barang bukti. Untuk kendaraan korban masih dalam pencarian dan pelaku Daironi alias Roni DJ dijerat Pasal 365 KUHPidana Tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara tegas Iptu Edi Suhendra, SH. (rls/cw26)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here