- Advertisement -spot_img
Sabtu, 19 September 2026 | 07:21
BerandaHukumAsik Bermain Kartu Remi, Oknum Guru di Lamteng Diciduk Polisi

Asik Bermain Kartu Remi, Oknum Guru di Lamteng Diciduk Polisi

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, PUNGGUR – Asik bermain kartu remi jenis lanai, tiga warga Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah (Lamteng) diamankan jajaran Tim Nanas (Unit Reskrim) Polsek Punggur, Minggu (1/12/2019) sekira pukul 00.15 WIB.

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aiptu Iwan Suwandi tersebut berhasil mengamankan RF (54) WG (46) dan OW (54). Satu diantaranya diketahui adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lamteng.

Kapolsek Punggur Iptu Amsar, S.Sos mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat tiga warga yang sedang bermain kartu remi jenis lanai di salah satu tempat.

“Mendapatkan informasi itu, kemudian anggota langsung melakukan penyelidikan, dan langsung melakukan penangkapan terhadap tiga warga ini. Dan satu diantaranya adalah seorang tenaga pengajar (guru) salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Lamteng,” terang Amsar.

Saat ini, tiga tersangka berikut barang bukti satu buah bulpoin, satu set kartu remi, satu lembar kertas catatan hasil rekab, serta uang tunai sebesar Rp. 240 ribu rupiah di amankan di mapolsek setempat guna penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka berikut barang bukti kita amankan di mapolsek dan kita buat kan LP Berdasarkan Lp/ 510 -A/XII/2019/Res LT/Polda LPG Tanggal 01 Desember 2019. Dan kita kenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal sepuluh tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (cw29/rid)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here