Polemik Pilkakam Pujokerto, Gugatan Dikirim ke Tingkat Kabupaten

Radarlamteng.com, TRIMURJO – Tim fasilitas tingkat kecamatan secara resmi mengirimkan surat gugatan yang dilayangkan oleh calon Kepala Kampung (Kakam) Kampung Pujokerto, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah (Lamteng) Mujiono ke panitia tingkat kabupaten, Kamis (21/11/2019).

Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Trimurjo Heri Wibowo membenarkan, bahwa surat gugatan calon kakam Mujiono telah dikirimkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) melalui staf pemerintahan kecamatan setempat.

“Sudah kami kirim ke Dinas PMK hari ini, melalui Toni salah satu staf pemerintahan Kecamatan Trimurjo,” kata Heri.

Mantan Kasi Tapem Kecamatan Terusannunyai itu juga menjelaskan,
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Lamteng tentang permasalahan yang terjadi didalam proses pemilihan kepala kampung itu ditujukan kepada panitia kampung dengan tembusan tim panitia tingkat kabupaten.

“Pengaduan masalah dalam proses pilkakam sehubungan dengan penetapan kepala kampung hanya akan ditanggapi apabila direrima oleh panitia selambat-lambatnya tiga hari setelah pelaksanaan dan ditetapkannya kepala kampung terpilih oleh panitia pemilihan,” ujarnya.

Pengaduan yang diterima lanjut mantan Lurah Simbarwaringin ini, akan diproses secara berjenjang oleh panitia pemilihan tingkat kampung, tim fasilitasi dan panitia pemilihan tingkat kabupaten.

“Untuk hasil keputusannya nanti, panitia tingkat kabupaten lah yang memiliki kewenangan di dalam memberikan keputusan final terhadap masalah yang diadukan, itu selambat-lambatnya 30 hari sejak diterimanya pengaduan,” pungkasnya.

Terpisah, Mujiono calon kakam Kampung Pujokerto, berharap kecurangan yang terjadi di pilkakam lalu dapat segera ditindak lanjuti oleh Dinas PMK dengan aturan maupun hukum yang sudah diatur.

“Saya mengharapkan ada tindakan tegas dari panitia Pilkakam di Kabupaten Lamteng. Agar calon yang melakukan kecurangan dapat langsung digugurkan. Sebab, telah melakukan pelanggaran atas peraturan yang telah ditetapkan,” harapnya.

Untuk diketahui, calon kakam nomor urut 01 Mujiono melaporkan dugaan kecurangan pada pilkakam serentak beberapa waktu lalu. Mujiono menduga terdapat kecurangan yang dilakukan oleh panitia dengan menambahkan 12 peserta pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). (cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *