Radarlamteng.com, KALIREJO- Musrenbang adalah Forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan, untuk menyepakati rencana kegiatan tahun anggaran yang berjalan. Dimana yang
menjadi tujuannya antara lain adalah, menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat, kemudian menetapkan kegiatan yang dibiayai melalui APBD maupun sumber pendanaan lainnya.
Mengingat pentingnya kegiatan musrenbang tersebut, mulai Senin (14/10) kemarin, kampung-kampung di Kecamatan Kalirejo mulai melakukan musrenbang tahun 2019 tingkat kampungnya masing-masing, sesuai jadwal
yang telah ditetapkan. Dan pada Kamis (24/10) mendatang, semua kampung di Kecamatan Kalirejo sudah melaksanakan Musrenbang.
Demikian seperti yang disampaikan oleh Pur Sulistiyono.S.STP. M.Si. selaku Camat Kalirejo. Dikatakannya bahwa,yang menjadi dasar dilaksanakan musrenbang tersebut adalah, Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa.
”Secara garis besar tujuan diadakannya Musrenbang yaitu untuk menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat, serta menetapkan kegiatan yang dibiayai melalui APBD maupun sumber pendanaan lainnya. Oleh karena itu, mengingat pentingnya kegiatan musrenbang tersebut kami berharap, kampung dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan warga masyarakat dapat turut berpartisipasi aktif, sebab hasil musrenbang akan menentukan arah pembangunan
kampungnya kedepan,” jelasnya.
Pur, juga menyampaikan sarannya, agar perencanaan pembangunan kampung juga harus disesuaikan dengan visi misi kampung. Diharapkan pula agar rencana pembangunan dari kampung satu dengan kampung lainnya dalam lingkup Kecamatan Kalirejo dapat saling bersinergi. (den)
