Radarlamteng.com, SEPUTIHBANYAK – Satu dari dua pelaku begal berhasil dibekuk jajaran Polsek Seputihbanyak, Lampung Tengah (Lamteng), Senin (14/10/2019).
Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Safril (24) warga Bandarjaya, Kecamatan Terbanggibesar. Sementara, pelaku lainnya berinisial R yang juga warga Bandarjaya berhasil kabur.
Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma melalui Kapolsek Seputihbanyak Iptu Eko Heri Susanto mengatakan, penangkapan tersangka berkat bantuan masyarakat.
“Saat penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran di areal perladangan. Pelaku mengendarai sepeda motor milik korban. Berkat bantuan masyarakat, satu pelaku berhasil kita tangkap di areal peladangan. Sedangkan satu pelaku lainnya melarikan diri,” ujar Iptu Eko Heri, Senin (14/10/2019).
Kapolsek menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Yakni ketika korban yang bernama Sumarmi, warga Sido Binangun, Kecamatan Wayseputih tengah mengendari sepeda motor jenis Honda Beat warna putih BE 5364 IR dan melintas di areal perladangan, Senin 14 Oktober 2019 sekitar pukul 11.00 WIB.
“Saat melintas, korban dihadang dua pelaku dan langsung meminta sepeda motor milik korban dengan cara paksa. Karena takut, korban akhirnya merelakan sepeda motornya diambil,” jelas dia.
Lantas kedua pelaku pergi. Korban langsung meminta bantuan warga dan melaporkan kejadian ke Mapolsek Seputihbanyak. “Atas laporan itu, kita langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu dari dua pelaku,” terangnya.
Dalam penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban serta kunci T dari tangan pelaku Safril. “Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di mapolsek untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rls/rid)
