- Advertisement -spot_img
Jumat, 14 Agustus 2026 | 05:22
BerandaNasionalOknum Dukun di Seputihsurabaya Dibekuk Polisi

Oknum Dukun di Seputihsurabaya Dibekuk Polisi

- Advertisement -spot_img

SEPUTIHSURABAYA – Oknum dukun di Kampung Gaya Baru 4, Kecamatan Seputihsurabaya, Lampung Tengah (Lamteng) ditangkap oleh jajaran kepolisian sektor setempat, Jumat (26/10).

Adalah Ahmad Fahrudin (30). Tersangka ditangkap polisi karena diduga sering melakukan penipuan kepada pasiennya. Penangkapan tersebut dilakukan atas koordinasi antara Polsek Rumbia dan Seputihsurabaya.

Kapolsek Seputihsurabaya Iptu Ipran didampingi Kanit Reskrim Bripka Dwi Nur Adi menuturkan bahwa penangkapan dilakukan di rumah tersangka Kampung Gaya Baru 4 setelah menerima laporan korban.

“Kami menerima laporan dari korban yang bernama Joko Susilo, warga Kampung Rukti Basuki Kecamatan Rumbia pada 16 Oktober 2018 lalu. Setelah itu kami melakukan penyelidikan,” ujar kapolsek.

Selanjutnya, dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil membekuk tersangka Ahmad Fahrudin di kediamannya tanpa perlawanan. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Seputihsurabaya. (cw4)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here