Radarlamteng.com, KALIREJO – Pesta demokrasi pemilihan kepala kampung (Pilkakam) tahun 2019, sudah memasuki tahapan penjaringan bakal calon kepala kampung. Tahapan tersebut dimulai dari tanggal 22 sampai dengan 30 September 2019 (9 hari).
Dari 17 kampung yang ada di Kecamatan Kalirejo, ada 9 kampung yang akan melaksanakan pilkakam. Saat ini para balon kakam dari 9 kampung tersebut, sedang melengkapi berkas persyaratan pencalonan. Dan untuk Kecamatan Kalirejo, dikabarkan ada 8 balon kakam yang merupakan balon kakam incumbent.
Demikian seperti yang disampaikan oleh Camat Kalirejo,
Pur Sulistiyono, S.STP, M.Si..
”Memang untuk Kecamatan Kalirejo ada delapan kepala kampung yang baru mengakhiri masa jabatan kakamnya, dan delapan mantan kakam tersebut, akan mencalonkan diri kembali pada pilkakam 2019 ini,” ungkapnya
Lebih lanjut dia menyampaikan bahkan 8 mantan kakam tersebut yaitu, Syobirin dari Kampung Poncowarno, yang baru satu periode menjabat. Kemudian, Yahyo dari Kampung Srimulyo, dua periode. Siti Umi Kulsum
dari Kampung Kaliwungu, satu periode. Salikhun dari Kampung Sridadi, satu periode. F. Suparwanto dari Kampung Sriwaylangsep, dua periode. Supono dari Kampung Kalidadi, satu periode. Iskandar dari Kampung
Sribasuki, satu periode. Dan Lukman dari Kampung Watuagung, satu periode.
Dan satu mantan Kepala Kampung, yaitu Lestari, yang merupakan mantan Kepala Kampung Balairejo, dikabarkan tidak mencalonkan lagi. (den)
