- Advertisement -spot_img
Ahad/Minggu, 20 September 2026 | 07:57
BerandaPendidikanAspirasi Revitalisasi Sekolah Bermunculan, Disdikbud Lamteng Tegas: Tak Ada Ruang untuk Pungutan

Aspirasi Revitalisasi Sekolah Bermunculan, Disdikbud Lamteng Tegas: Tak Ada Ruang untuk Pungutan

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Berbagai aspirasi dan pertanyaan terkait pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 mulai bermunculan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah meresponsnya dengan menegaskan satu hal: program yang bersumber dari APBN tersebut harus berjalan bersih dan transparan.

Disdikbud Lamteng bahkan menegaskan nol toleransi terhadap segala bentuk pungutan yang berkaitan dengan program revitalisasi satuan pendidikan.

Dalam pernyataan resmi Nomor 400.3.13/178/D.a.VI.01/2026 tertanggal 19 September 2026 yang diunggah di media sosial (medsos) resminya, Disdikbud menyatakan tidak membenarkan maupun mentolerir pungutan, permintaan imbalan, komisi, atau pemberian dalam bentuk apa pun dalam pelaksanaan program tersebut.

Kepala Disdikbud Lamteng Dr. Nur Rohman, S.E., M.Sos.I., menegaskan pelaksanaan revitalisasi harus mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Bukan hanya sebatas imbauan.

Setiap satuan pendidikan penerima program diwajibkan menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan seluruh tahapan secara jujur, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai aturan.

“Pakta tersebut juga menjadi pijakan bersama untuk mencegah penyimpangan serta menolak pungutan, gratifikasi, tekanan, intimidasi, maupun permintaan atau pemberian imbalan kepada pihak mana pun,” tegas Nur Rohman.

Disdikbud juga meminta sekolah tidak ragu melapor.
Jika dalam pelaksanaan program terdapat pihak yang mengatasnamakan Disdikbud, pejabat, pegawai, pendamping, maupun pihak lainnya kemudian melakukan tekanan, intimidasi atau meminta imbalan, satuan pendidikan diminta segera menyampaikannya melalui jalur resmi.

Pengaduan dapat disampaikan langsung kepada pimpinan maupun melalui saluran resmi Disdikbud Lamteng. Di antaranya WhatsApp 0821 8151 6880, Instagram/TikTok disdikbud_lamtengkab/disdikbud.lamteng, serta email disdikbud@lampungtengahkab.go.id.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Identitas pelapor juga dijamin kerahasiaannya,” paparnya.

Disdikbud Lamteng menilai aspirasi dari satuan pendidikan merupakan bagian dari kepedulian terhadap kemajuan sekolah. Karena itu, pengawasan bersama diperlukan agar program revitalisasi benar-benar berjalan sesuai tujuan.

“Pembangunan pendidikan harus dikawal bersama agar tetap bersih, transparan, dan berintegritas,” tandasnya. (rid)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here