Radarlamteng.com, SEPUTIHSURABAYA – Korban curat di wilayah hukum Polsek Seputihsurabaya, Lampung Tengah ini tidak menyangka sepeda motornya yang hilang bisa kembali di tangannya.
Adalah Sukiyono, warga Kampung Sumberagung Kecamatan Bandarsurabaya. Sepeda motor miliknya jenis Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi BE 3621 IH sempat hilang dicuri orang pada awal Agustus 2025 lalu.
“Saya tidak menyangka motor saya yang dicuri bisa kembali. Terima kasih kepada Polsek Seputihsurabaya dan Polres Lampung Tengah yang telah bekerja mengungkap kasus pencurian ini,” kata Setia Liana, anak kandung Sukiyono di Mapolsek Seputihsurabaya, Selasa (9/12).
Kapolsek Seputihsurabaya AKP Mahdum Yazin mewakili Kapolres Lamteng AKBP Alsyahendra mengatakan, kembalinya motor korban merupakan hasil pengembangan terhadap pelaku curat SA (37) warga Kampung Mataramilir, Kecamatan Seputihsurabaya yang telah ditangkap polisi.
“Dari hasil pengembangan bahwa tersangka telah menyembunyikan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah kosong yang beralamatkan di Dusun Pacitan Kampung Mataramilir Kecamatan Seputihsurabaya,” kata kapolsek.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Seputihsurabaya melakukan penggeledahan dan ditemukan sepeda motor yang dimaksud.
Selanjutnya, pihak kepolisian menghubungi pelapor atau korban Sukiyono untuk datang ke Mapolsek Seputihsurabaya dengan membawa surat-surat kendaraan yang hilang.
“Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan surat-surat kendaraan milik korban yang dilaporkan hilang dicuri berdasarkan laporan pengaduan tanggal 01 Agustus 2025,” jelasnya.
Dikarenakan pelapor Sumiyono sedang dalam keadaan sakit maka penyerahan sepeda motor diwakilkan oleh anak kandung korban, Setia Liana beserta keluarganya.
Kapolsek menegaskan proses penyerahan barang bukti tersebut tidak dikenakan biaya apapun. “Kita serahkan kepada pemiliknya. Tidak ada biaya atau hal lain. Ini bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” pungkasnya. (rid)
