Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Kendaraan pengangkut sampah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Lampung pada Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) Lampung Tengah ternyata banyak mengalami kerusakan.
Dari 10 truk yang ada, diketahui hanya lima truk masih beroperasional untuk melakukan pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Sanpah (TPS).
Saat dikonfirmasi Selasa (14/10/2025), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah Edi Supena membenarkan hal itu.
“Empat truk tinggal chasis nya saja dan satu lagi rusak berat. Jadi, yang masih bisa jalan hanya ada lima truk,” kata Edi.
Kendati belum lama menjabat sebagai kepala Dinas Lingkungan Hidup, Edi terus berupaya mencari solusi terkait kekurangan kendaraan pengangkut sampah.
Salah satunya meminta tambahan pengangkut sampah melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.
Tak hanya itu, Dinas Lingkungan Hidup setempat juga dihadapkan pada persoalan anggaran perawatan kendaraan pengangkut sampah yang nilainya sangat kecil yakni Rp37 juta per tahun.
“Jadi, Rp37 juta itu termasuk untuk bahan bakar (truk pengangkut sampah, red) dan perawatan. Sementara untuk mengganti ban saja satu mobil saja sudah habis banyak,” terangnya.(jar)
