Perkara KONI Lamteng 2022, Ada Peluang Tersangka Baru?

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Perkara KONI Lampung Tengah (Lamteng) tahun 2022 akan ada peluang penambahan tersangka baru.

Hal ini dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lamteng Alfa Dera,S.H.,M.H usai audensi dengan PWI Lamteng, Rabu (30/7/2025).

Dikatakannya perkara tindak pidana korupsi dana hibah KONI Lamteng tahun 2022 dengan penetapan 2 tersangka yakni DW dan ES.

Penyidik masih terus bekerja, dan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan besar akan ada penambahan tersangka baru.

“Dari pengembangan hasil penyidikan, tidak akan berhenti pada 2 tersangka tersebut. Karena kerugian cukup besar 1,1 M jadi penyidik terus bekerja dan terus berupaya mengumpulkan alat bukti, sehingga kemungkinan besar akan ada penambahan tersangka baru,” tegasnya.

Alfa Dera mengingatkan kepada seluruh pihak, karena sudah masuk dalam upaya peyidikan agar tidak ada intervensi dari pihak-pihak manapun.

” Kami mengingatkan agar tidak ada upaya perintangan penyidikan, dan kami akan transparan dalam menangani perkara di Kejaksaan Negeri Lamteng,” ujarnya.

Ketua dan Bendahara KONI Lamteng Periode 2019-2023 Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah

Sebelumnya, Kejari Lamteng menetapkan dua orang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lamteng periode 2019-2023 sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2022.

Kedua tersangka berinisial DW dan ES. Kedua orang tersebut menjabat sebagai ketua dan bendahara KONI Lamteng.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi lebih dari dua alat bukti yang cukup.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Median Suwardi menjelaskan, dalam penyidikan menemukan adanya dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban dana hibah yang dilakukan kedua tersangka.

“Pencairan dana tidak bisa dilakukan tanpa tanda tangan keduanya. Mereka punya peran vital dalam pengelolaan dana hibah,” jelasnya.

Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1,1 miliar dari total anggaran Rp5,8 miliar. (sci/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *