BPN Lamteng Serahkan Sertifikat Aset Pemkab Lamteng 50 Bidang Tanah ke Bupati Ardito Wijaya

Radarlamteng.com,GUNUNGSUGIH –
Dalam rangka mendukung peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan aset pemerintah, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah (BPN Lamteng) telah melaksanakan penyerahan Sertipikat Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng, sebanyak 50 bidang tanah.

Penyerahan sertipikat dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamteng, Adi Irawan, S.SiT., M.H., kepada Bupati Lamteng dr. H. Ardito Wijaya, M.K.M pada Senin (21/7/2025).

Penyerahan ini sekaligus bersamaan pada momentum strategis Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi.

Adi Irawan menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis dalam mendukung strategi nasional pencegahan korupsi, khususnya melalui optimalisasi sertipikasi aset milik pemerintah.

“Dengan sertifikasi aset secara legal dan administratif, diharapkan tata kelola aset publik menjadi lebih tertib dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” terangnya.

Acara ini turut melibatkan sinergi dan kolaborasi antar lembaga, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPN, serta Pemda Lamteng, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.(rls/sci/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *