- Advertisement -spot_img
Senin, 21 September 2026 | 08:22
BerandaProvinsiLamtengRuang Kelas jadi Tempat BKMD, Apakah Tidak Mengganggu Belajar?

Ruang Kelas jadi Tempat BKMD, Apakah Tidak Mengganggu Belajar?

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, WAYPENGUBUAN – Meski area dan ruang kelas dijadikan sebagai tempat pelayanan dalam kegiatan Bunga Kampung Mekar di Dusun (BKMD) pada 3-4 Agustus 2023, kepala sekolah (Kepsek) tegaskan tidak menggangu aktivitas belajar walaupun kegiatan belajar-mengajar sedang berlangsung.

Pernyataan Kepsek SDN 2 Lempuyangbandar Azizah sungguh kontroversi. Pasalnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Azizah mengatakan bahwa kegiatan BKMD yang dilaksanakan oleh Kampung Putralempuyang di area dan memakai ruang kelas SDN tersebut tidak menggangu aktivitas belajar.

Padahal terlihat jelas, ada tiga ruang yang dijadikan sebagai tempat pelayanan serta ada hiburan orgen tunggal dalam kegiatan itu.

“Walaupun kegiatan BKMD dilaksanakan di sekolah kita ini, kegiatan belajar mengajar disekolah kita tidak terganggu. Karena ada ruang kelas yang terpakai untuk pelayanan BKMD, kegiatan belajar-mengajar dari tiga kelas yakni kelas empat, lima, dan enam kita jadikan satu ruangan,” terangnya.

Azizah juga mengatakan, bahwa dia sendiri yang memberikan izin sekolah tersebut untuk dipakai dalam kegiatan tersebut, serta mengatakan bahwa sekolah adalah sarana umum.

“Iya, saya sendiri yang beri izin sekolah izin untuk dijadikan lokasi BKMD. Kan sekolah ini sarana umum, jadi juga bisa dipakai apa aja untuk kepentingan umum,” tutupnya. (stk/rid)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here