Oleh Suryani Catur Suprapti*

*Dosen Prodi D III Teknik Gigi Poltekkes Tanjungkarang

Email: 6atikko6@gmail.com

Radarlamteng.com – Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dinyatakan sebagai kondisi bayi terlahir dengan berat badan di bawah 2500 gram. Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) merupakan salah satu penyabab tak langsung kematian bayi (neonatal). Menurut WHO (2020), kematian akibat BBLR di Indonesia mencapai 22.362 atau 1,32 persen dari total kematian di Indonesia.

Hal ini menjadikan Indonesia berada pada peringkat 76 dari 183 negara dalam TOP 50 Causes Of Death untuk kasus kematian akibat BBLR (World Health Rankings, 2020). Data Kementerian Kesehatan RI mencatat bahwa angka kematian neonatal di Indonesia pada tahun 2020 sebanyak 72,0% pada usia 0-28 hari atau sebanyak 24 kasus kematian neonatal per 1.000 kelahiran hidup. Kematian neonatal disebabkan karena Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) sebesar 35,2%, karena asfiksia sebesar 27,4%, penyebab lainnya 22,5%, kelainan kongenital (11,4%), infeksi (3,4%) dan tetanus neonatus sebesar 0,3% (Kemenkes RI, 2021).

Bayi BBLR memiliki kecenderungan risiko morbiditas lebih besar dibandingkan dengan bayi yang lahir dengan berat badan  normal. Bayi yang lahir dengan kondisi BBLR juga memiliki peluang lebih kecil untuk bertahan hidup dan lebih rentan terhadap penyakit hingga dewasa, cenderung mengalami gangguan kognitif, retardasi mental dan lebih mudah untuk mengalami infeksi yang dapat menyebabkan kematian. (Novitasari et al., 2020).

Salah satu target Indonesia berdasarkan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) adalahmemastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia, salah satunya dengan menurunkan Angka Kematian Neonatal hingga 12 per 1.000 kelahiran hidup. Perhatian terhadap upaya penurunan angka kematian neonatal (0-28 hari) menjadi penting karena kematian neonatal memberi kontribusi terhadap  kematian bayi.

Beberapa faktor risiko yang dihubungkan dengan bayi prematur BBLR mencakup usia ibu hamil yang kurang dari 17 tahun atau lebih dari 34 tahun, etnistertentu (campuran Afrika-Amerika), status sosial ekonomi yang rendah, perawatan prenatal tidak adekuat, pemakai obat-obatan, pemakai alkohol dan tembakau, hipertensi, diabetes, kehamilan anak kembar, status nutrisi, stress dan infeksi.Terdapatpeningkatan bukti yang menyatakan bahwa proses infeksi yang terjadi dimanapun dalam tubuh dapat menyebabkan kelahiran prematur, salahsatunya penyakit periodontal.

Penyakit periodontal merupakan penyakit yang terjadi pada jaringan pendukung gigi, yang biasanya diawali dengan peradangan pada gingiva. Bila tidak ditangani dengan baik dapat berlanjut menyebabkan gangguan pada jaringan pendukung gigi lainnya. Perubahan hormon pada saat kehamilan sangat mempengaruhi kondisi rongga mulut ibu hamil.  Paparan asam lambung dalam rongga mulut dapat menyebabkan peradangan pada gingiva, yang pada akhirnya mempengaruhi kehamilan dan perkembangan janin.

Perubahan hormon ini seringkali disertai dengan adanya faktor internal dalam rongga mulut seperti adanya plak dan kalkulus.Peningkatan dan perubahan hormonal saat kehamilan dapat dikatakan sebagai faktor pengubah dan plak bakteri meningkatkan risiko terkena penyakit periodontal selama kehamilan seperti gingivitis kehamilan (pregnancy gingivitis), epulis gravidarum (pyogenic granuloma), dan periodontitis. Gingivitis ditandai dengan warna gusi kemerahan, mudah berdarah, bengkak, dan biasanya disertai penumpukan plak serta kalkulus pada gigi.

EpulisGravidarum 
Pregnancy Gingivitis

Gusi berdarah selama kehamilan merupakan gejala yang  dikeluhkan oleh semua ibu hamil. Selain gusi berdarah, keluhan rongga mulut lain adalah bau mulut (72%), gusi bengkak (64%), nyeri akibat gigi berlubang (40%), gigi goyang (16%) dan keluhan gigi mulut lainnya (5%), (Wijaksana I.K, dkk.2019).

Riset menunjukkan; periodontitis lebih mampu mempengaruhi hasil kehamilan dibanding kebiasaan merokok maupun konsumsi alkohol saat kehamilan. Wanita dengan periodontitis generalis memiliki resiko 5 kali lebih besar mengalami kelahiran prematur sebelum usia kehamilan 35 minggu dan 7 kali lebih besar untuk mengalami kelahiran prematur dalam usia kehamilan kurang dari 32 minggu (Klokkevold dan Mealey 2019). Penyakit periodontal dapat mempengaruhi kesehatan janin dan kondisi kehamilan, termasuk terjadinya kelahiran yang disertai dengan berat badan lahir rendah (BBLR) (Wijaksana I.K,dkk. 2019), yang akan membawa risiko kematian, gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak, serta risiko anak menjadi stunting jika tidak tertangani dengan baik

HubunganpenyakitPeriodontaldan BBLR

Perubahan pada gingiva selama kehamilan berhubungan dengan perubahan hormon fisiologis pada  wanita. Perubahan ini ditandai dengan reaksi inflamasi nonspesifik yang secara klinis mengarah pada kecenderungan perdarahan. Kehamilan mempengaruhi keparahan area gingiva yang telah beradang. Selama kehamilan, kedalaman poket, kegoyangan gigi dan cairan sulkus gingiva juga meningkat. Keparahan gingivitis meningkat selama kehamilan mulai pada bulan kedua dan ketiga kehamilan (Daalderop dkk. 2018; Vidhale dkk. 2020).

Kelahiran bayi prematur BBLR terjadi sebagai akibat dari infeksi dan dimediasi secara tidak langsung, terutama oleh perpindahan produk bakteri seperti endotoksin (lipopolisakarida atau LPS) dan aktivasi dari mediator inflamasi pada kehamilan.Secarafisiologis molekul aktif biologis seperti prostaglandin E2 (PGE2) dan tumor necrosis factor (TNF) terlibat dalam proses kelahiran normal. Adanya proses infeksi, level sitokin dan PGE2 menjadi meningkat yang dapat menstimulasi terjadinya kelahiran prematur. Produk bakteri seperti endotoksin yang dihasilkan bakteri gram negatif, menstimulasi produksi sitokindan prostaglandin (Mokeem SA, 2004). Sitokin tertentu seperti interleukin-1 (IL-1), interleukin-6 (IL-6), tumor necrosis factor alpha (TNF-α) menstimulasi sintesa PGE2 dari plasenta dan chorioamnion. Sitokin ini dapat mencapai peredaran darah, melewati membran plasenta, masuk ke cairan amnion. Pada kehamilan normal, mediator pada intra amnion meningkat secara fisiologis sampai batas ambang tercapai pada titik kelahiran, menyebabkan dilatasi servikal dan kelahiran. Produksi abnormal dari mediator pada infeksi meningkat pada saat yang tidak tepat sewaktu kehamilan menyebabkan kontraksi uterin dan ruptur prematur dari membran memicu terjadinya kelahiran bayi prematur BBLR.Berikutskemakorelasipenyakit periodontal dankelahiranprematur( dalamBanunKusumawardani, 2013).

Upayapencegahan

Data nasional menunjukkan ibu hamil di Indonesia secararutin melakukan pemeriksaan kandungan sebesar95,4%dan yang rutin memeriksakan kandungan minimal 4 kali selama masa kehamilannya adalah 83,5 persen (Riset Kesehatan Dasar 2013). Namun belum ada data secara nasional yang menunjukkan jumlah ibu hamil yang mendapat perawatan gigi selama masa kehamilannya. Idealnya, selama masa kehamilan, ibu hamil harus dikonsulkan ke dokter gigi untuk memeriksakan kesehatan gigi dan mulutnya.

Ibu hamil dengan gingivitis kronis ringan perlu perhatian sebelum kondisi gingiva lebih parah karena area gingiva menjadi lebih besar, edematous dan kemerahan. Gusi berdarah saat menyikat gigi adalah tanda awal kelainan periodontal. Kehamilan itu sendiri tidak menyebabkan gingivitis. Perubahan hormon pada kehamilan meningkatkanrespon keradangan pada gingiva terhadap plak, sehingga gingiva mudah mengalami radang. Ketrampilan ibu hamil dalam menjaga kesehatan rongga mulut secara mandiri dengan prosedur yang benar perlu dilatih untuk diterapkan sehari-hari. Pengetahuan tanda-tanda awal kelainan jaringan periodontal serta pemahan bahwa respon keradangan gingiva diperberat dengan adanya plak dan kakulus perlu ditekankan. (Daalderop dkk. 2018). Pemahaman akan resiko kelahiran prematur dan BBLR akibat penyakit periodontal, akan meningkatkan kesadaran ibu hamil dalam menjaga kebersihan mulutnya.

Di level tenaga kesehatan perlu terjalin kerjasama lintas bidang antara bidan, dokter kandungan dan dokter gigi dalam perawatan ibu hamil secara menyeluruh. Bidan atau dokter kandungan diharapkan dapat menyarankan ibu hamil pada trimester II untuk melakukan kontrol rutin gigi dan mulut. Upaya promotif dan preventinf sangat penting dilakukan, pemeriksaan menjelang persiapan kehamilan dapat membantu menemukan dan sekaligus menangani kelainan dalam rongga mulut, sehingga kelainan periodontal selama kehamilan dapat dicegah. Diharapkan upaya yang dilakukan dapat membantu menurunkan BBLR serta angka kematian neonatal yang menjadi fokus SDGs.

RUJUKAN

Badan Pusat Statistik. (2021). Statistik Indonesia 2020. Jakarta: Badan Pusat Statistik.

Banun Kusumawardani (2013). Penyakit Periodontal Dan Komplikasi Kehamilan.Stomatognatic (J. K. G Unej) Vol. 10 No. 3 2013: 110-114

Daalderop LA, Wieland BV, Tomsin K, dkk. 2018. Periodontal Disease and Pregnancy Outcomes: Overview of Systematic Reviews. JDR Clin. Transl. Res. 3(1): 10– 27. doi: 10.1177/2380084417731097

KEMENKES RI. (2021). Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2020. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Klokkevold PR, Mealey BL. 2019. Impact of Periodontal Infection on Systemic Health. In: Newman MG, Takei HH, Klokkevold PR, Carranza FA (Eds.), Newman and Carranza’s Clinical Periodontology Ed. 13th. Elsevier, Inc, Philadelphia, p. 208.

Wijaksana, I K. dkk .2020.Peningkatan Kesehatan Periodontal Ibu Hamil Dalam Upaya Mengurangi Resiko Bayi Dengan Berat Badan Lahir Rendah.Jurnal Layanan Masyarakat (Journal of Public Service), vol 4 no 2 Tahun 2020, halaman 275-281 ISSN 2580-8680, e-ISSN 2722-239X

NovitaSari.dkk. 2020. Pencegahan Dan Pengendalian Bblr Di Indonesia: Systematic Review.Indonesian Journal of Health Development Vol.2 No.3, September 2020 Edisi Khusus Pandemi COVID-1

Tedjosasongko U, Anggraeni F, Wen ML, Kuntari S, Puteri MM. 2019. Prevalence of Caries and Periodontal Disease Among Indonesian Pregnant Women. Pesqui. Bras. em Odontopediatria e Clinica Integr. 19: e4533. doi: 10.4034/pboci.2019.191.9

UlfahKhairiyah , Irma Ervina,2016. Hubungan Antara Periodontitis Dengan Kelahiran Bayi Prematur Berberat Badan Lahir Rendah Ditinjau Dari Aspek Destruksi Periodontal. Cakradonya Dent J 2016; 8(1):1-76

Kementerian Kesehatan RI. 2012. Pedoman Pemeliharaan Kesehatan 6161 Dan Mulut Ibu Hamil Dan Anak Usia Balita Bagi Tenaga Kesehatan Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *