Razia Polsek Seputihbanyak, Tindak Tegas Hiburan Malam yang Masih Beroperasi

Radarlamteng.com, SEPUTIHBANYAK – Tertibkan aktivitas hiburan malam, jajaran Polsek Seputihbanyak, Polres Lampung Tengah melakukan razia ke sejumlah tempat di Kampung Sido Binangun Kecamatan Wayseputih.

Sasarannya, tempat hiburan malam yang masih beroperasi di Bulan Ramadan 1444 H. Razia yang dimpimpin Kapolsek Seputihbanyak, Iptu Chandra Dinata dilakukan Kamis (13/4/23) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si., kapolsek mengatakan, kegiatan razia ini untuk menertibkan aktivitas hiburan malam yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat, khususnya bagi umat muslim yang sedang menjelankan ibadah di Bulan Ramadan.

Dalam kegiatan ini, para pemilik beserta pemandu lagu yang terjaring dalam razia di sejumlah tempat karaoke langsung didata dan dilakukan pembinaan.

Selain itu, puluhan botol minuman keras dari sejumlah tempat karaoke turut disita petugas.

Iptu Chandra menegaskan, bahwa selama Bulan Ramadan tidak akan memberikan izin bagi tempat-tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polsek Seputihbanyak.

“Jika masih ada pemilik karaoke yang nekat beroperasi selama Bulan Ramadan maka akan dikenakan sanksi tegas,” katanya.

Kapolsek menyatakan, kegiatan preventif akan terus dioptimalkan dengan melaksanakan kegiatan patroli secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Tentunya, kita akan terus berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat untuk bisa memberikan informasi kepada pihak Kepolisian, apabila terdapat gangguan Kamtibmas yang dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *