Waspadai Penculikan Anak, Disdikbud Lamteng Beri Edaran Ini

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Berkembangnya informasi tentang penculikan anak yang berkembang luas di media sosial memicu kekhawatiran orang tua. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Tengah (Disdikbud Lamteng) sampai mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan upaya penculikan anak yang ditujukan kepada semu satuan pendidikan sekolah.

Ada beberapa poin pada surat edaran yang diteken Kepala Disdikbud Lamteng Kusen, S.Pd., M.M. tertanggal 30 Januari 2023. Pertama pendidik atau guru harus datang lebih awal dibanding peserta didik atau siswa. Guru meninggalkan sekolah setelah memastikan semua siswa sudah pulang semua.

Poin kedua yakni memastikan yang mengantar dan menjemput siswa adalah orangtua atau keluarga yang sudah dikenal pihak sekolah. Poin selanjutnya yaitu walikelas membuat grup Whatsapp dengan orangtua siswa. Kemudian jika orangtua tidak bisa menjemput ke sekolah agar memberitahukan kepada walikelas.

Berikutnya, jika yang menjemput siswa bukan orang tua atau keluarganya maka siswa tetap berada di sekolah dan kepala sekolah harus menghubungi orangtua siswa bersangkutan.

Terakhir, sekolah membatasi siswa keluar pada jam istirahat untuk membeli jajanan atau makanan.

Sekretaris Disdibud Lamteng Yos Devera, Rabu (1/2/2023), membenarkan adanya surat edaran tersebut yang ditujukan bagi semua sekolah tingkat PAUD, SD, dan SMP.(jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *