Tekan Tingginya Jamaah Risti, BPKH dan DPR RI Kampanyekan Haji Muda

Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR – Sebagai salah satu upaya untuk menekan tingginya jumlah jamaah haji dengan risiko kesehatan tinggi (risti), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) mengkampanyekan program haji muda kepada masyarakat Lampung Tengah (Lamteng), Rabu (27/7/2022) di BBC Hotel Bandarjaya, Kecamatan Terbanggibesar.

Kegiatan tersebut dihadiri, Anggota BPKH RI, Iskandar Zulkarnain, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung 2 I Komang Koheri, Anggota DPD RI Bustami Zainudin, dan Ketua DPRD Lamteng Sumarsono.

Dalam kesempatan tersebut, Iskandar Zulkarnain menjelaskan bahwa pentingnya mendaftarkan untuk pergi haji sejak usia muda.

“Jamaah haji di Indonesia ini 75 persennya telah berusia di atas 40 tahun, dan 60 persen jamaah haji berisiko tinggi. Sedangkan rata-rata daftar tunggu untuk keberangkatan haji yakni selama 24 tahun. Jadi kalau daftarnya usia 40 tahun dan nunggunya sampai 24 sampai 25 tahun, maka calon haji tersebut berangkat di usia 75 tahun dengan kesahatan yang risikonya tinggi. Maka itulah mengapa kita harus merencanakan mendaftar haji sejak muda. Agar pada saat berangkat ibadah haji, usia yang dimiliki tidak memiliki reseko kesehatan tinggi,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI I Komang Koheri menjelaskan bahwa DPR RI dan DPD RI mengajak BPKH untuk mensosialisasikan program-program yang ada di BPKH, salah satunya program kegiatan kampanye haji muda kepada masyarakat Lamteng.

“Program haji muda ini sangat penting agar jamaah haji yang berangkat tidak memiliki risiko tinggi yang disebabkan faktor usia. Sebab 75 persen jamaah haji Indonesia ini telah berusia diatas 40 tahun,”ujarnya.

Selain itu, lanjut Komang Koheri, kegiatan ini juga untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang banyaknya hoax seperti tentang dana haji yang habis karena terpakai dan hoax lainnya.

“Tadi juga sudah dijelas mengapa ada batasan usia hingga 65 tahun, karena ini insidental dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi karena masih dalam kondisi Covid 19. Serta tentang jatah kuota 10 ribu yang tidak diambil oleh pemerintah pusat, karena waktunya terlalu mepet dan pemerintah harus menyediakan subsidi anggaran jamaah haji pada tahun 2022 ini sebesar Rp57,8 juta/jamaah dan belum mendapat persetujuan dari DPR,” ungkapnya.

Komang Koheri berharap, kedepan masyarakat Indonesia bisa mengikuti program haji muda ini. Sebab dengan mendaftarkan haji sejak muda, maka ketika waktu keberangkatan tiba, kondisi kesehatan masih baik dan resiko kesehatan pun dapat terkendalikan.

Terpisah, Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. “Program-program yang dimiliki BPKH ini sangat luar biasa. Sebab untuk biaya umroh saja yang tidak disubsidi oleh pemerintah sudah mencapai harga Rp30 juta/jamaah. Sedangkan haji yang total biayanya adalah Rp98,5 juta, jamaah hanya membayar Rp40,7 juta/jamaah. Artinya pemerintah telah memberi subsidi sebesar Rp57,8 juta/jamaah, tentu BPKH ini telah mengatur semuanya dengan baik,” bebernya.

Sumarsono berharap, para peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini bisa menjadi duta haji muda di Lamteng, serta apa yang selama ini tersebar di dunia maya tentang dana haji habis, dan lain sebagainya adalah hoax. (tka/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *