Pemkab Lamteng Siapkan Anggaran Gaji Ke-13, Berikut Besarannya

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Kabar gembira untuk Pègawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).

Ya, awal Juli nanti bakal menerima pendapatan berturut-turut. Yakni mulai dari gaji bulanan, gaji ke-13 dan tunjangan kinerja (tukin).

Kepala Badan Penģelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamteng Edrin Indra Putra saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa gaji ke-13 akan didistribusikan awal Juli 2022 ini. Namun, penyaluran tidak bersamaan dengan gaji rutin bulanan dan tukin bulan Juni.

“Dana gaji ke-13 sudah siap, penyalurannya sekitar 3 hari setelah gaji rutin bulanan. Total gaji 13 sekitar Rp50 miliar dan untuk tukin Rp6 miliar,” ujar Edrin dihubungi Jumat (24/6/2022).

Lebih lanjut ia menjelaskan, mengenai proses penyaluran gaji bulanan, gaji ke-13 dan tukin yang tidak serentak karena masing-masing ada aturannya.

“Kalau tukin itu ada perbup-nya dibayarkan tanggal 8 setiap bulannya. Pemberian tukin juga melihat kinerja dari PNS yang bersangkutan. Misalkan, PNS bersangkutan izin atau datang terlambat itu berpengaruh pada tukin yang didapat,” imbuhnya.(jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *