THR ASN Lamteng Sudah Terdistribusi, Bupati Musa Larang Randis untuk Mudik

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).

Ya, karena mendekati perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriyah Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN sudah bisa dicairkan. 

Bupati Lampung Tengah Hi. Musa Ahmad, S.Sos kepada Radarlamteng.com, saat dikonfirmasi Senin (25/4/2022), mengatakan, bahwa THR sudah didistribusikan. Hal ini tentu sangat dinanti-nanti ASN untuk menyambut lebaran Idul Fitri tahun ini.

Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Lamteng belum bisa dikonfirmasi terkait dengan besaran anggaran THR yang telah disiapkan.

Sementara itu, pemerintah tahun ini memperbolehkan mudik lebaran. Mudik lebaran tentu juga dimanfaatkan masyarakat khususnya Lampung Tengah untuk bersilaturahmi kepada kerabat di kampung halaman.

Berkaitan dengan mudik lebaran bagi ASN, Bupati Musa Ahmad tegas melarang kendaraaan dinas (randis) dimanfaatkan untuk mudik pada Hari Raya Idul Fitri.(jar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *