Sat Pol PP Gelar Operasi Pekat, Sasar Miras dan Prostitusi

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Langkah nyata dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), dalam upaya mengantisipasi adanya tindak pelanggaran masyarakat, saat bulan Ramadhan 1443 H.

Terbukti, Sat Pol PP Kabupaten Lamteng didampingi TNI, menggelar operasi Pekat (penyakit masyarakat), dengan sasaran miras (minuman keras) dan prostitusi.

Seperti diungkapkan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lamteng, I Gusti Nyoman Suryana, Senin 4 April 2022, bahwa operasi tersebut, dilakukan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman selama bulan suci Ramadhan.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim, dalam menjalankan ibadah puasa, di bulan Suci Ramadhan, serta demi keamanan kita bersama,” katanya.

Lanjut Kasat Pol PP, kegiatan operasi dimulai dengan menyisir pedagang minuman keras di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Terbanggi Besar, Lamteng.

Kemudian, razia dilanjutkan ke sejumlah tempat kost dan sejumlah hotel di wilayah tersebut.

“Saat kita gelar razia bersama rekan rekan aparat, kita mendapati penjual minum keras yang tidak dilengkapi dokumen perizinan. Selanjutnya, barang tersebut kita amankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP,” jelasnya.

Kasat Pol PP juga menegaskan, bahwa sangsi yang diberikan yakni berupa peringatan dan pembinaan.

“Namun, apabila masih didapati tetap berjualan maka Satpol PP akan menindak tegas sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Selanjutnya, saat melakukan operasi di sejumlah tempat kostan dan hotel, pihaknya tidak mendapati adanya pelanggaran berat.

“Saat razia tempat kostan, kita tidak mendapati adanya pelanggaran berat, hanya ada muda mudi yang bertamu hingga larut malam, dan kita langsung beri pengarahan,” jelas Kasat Pol PP. (gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *