- Advertisement -spot_img
Ahad/Minggu, 20 September 2026 | 06:36
BerandaProvinsiBandarlampungSMSI Lampung Gelar Rapat Pemantapan Kepengurusan SMSI di Dua Kabupaten

SMSI Lampung Gelar Rapat Pemantapan Kepengurusan SMSI di Dua Kabupaten

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, Bandarlampung – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung menggelar rapat pemantapan kepengurusan SMSI Kabupaten Way Kanan dan Kabupaten Lampung Barat. Selasa (15/3/2022).

Dalam rapat itu juga membahas Musyawarah Provinsi kepengurusan SMSI Lampung yang masa kepengurusannya berakhir pada April 2022 mendatang.

Ketua SMSI Lampung Donny Irawan mengatakan, harapan SMSI Provinsi Lampung agar kepengurusan SMSI di beberapa kabupaten sudah terbentuk pada 21 April 2022.

“Dalam waktu dekat kita akan membentuk kepengurusan SMSI Kabupaten Lampung Barat dan Way Kanan. Sebelumnya SMSI Provinsi Lampung sudah memberikan SK kepengurusan untuk SMSI Bandarlampung,” kata Donny yang juga pemilik media online saibumi.com

Mantan anggota DPRD Lampung ini juga mengungkapkan, soal musyawarah Provinsi SMSI Lampung, nantinya akan dibentuk tata tertib, dan panitia Musyawarah Provinsi, para calon pengurus diberi kesempatan untuk menjadi pengurus SMSI Lampung periode mendatang.

“Dilihat keaktifannya sebagai pengurus, kemudian dilihat latar belakang si calon dan lainnya,” tambahnya.

Panitia, kata Donny nantinya yang menentukan kelayakan si calon pengurus SMSI, diutamakan yang menjadi calon pengurus SMSI Lampung adalah pengurus SMSI aktif.

“Ketua musyawarah provinsi SMSI saya dan sekretaris Rudi pemilik media online wartaviral.co.id,” ucapnya.

Diketahui, SMSI telah menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI adalah gabungan pengusaha pemilik media online, saat ini di Lampung sudah ada 180 media online yang bergabung.(rls/cw29/rid)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here