- Advertisement -spot_img
Ahad/Minggu, 20 September 2026 | 01:43
BerandaHukumOps Cempaka 2022, Polsek Seputihsurabaya Sita Puluhan Botol Miras

Ops Cempaka 2022, Polsek Seputihsurabaya Sita Puluhan Botol Miras

- Advertisement -spot_img

Radarlamteng.com, SEPUTIHSURABAYA – Jajaran Polsek Seputihsurabaya, Polres Lampung Tengah (Lamteng) menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Ini merupakan hasil giat Operasi Cempaka Krakatau 2022 yang dimulai 17 Februari sampai 2 Maret 2022.

Tidak hanya miras, sejumlah pelaku premanisme serta prostitusi juga turut diamankan dalam operasi tersebut.

Hal ini dikatakan Kapolsek Seputihsurabaya Iptu Y. Budi Santoso didampingi Kanitreskrim Bripka Nyoman Sudita mewakili Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Kapolsek merinci, miras yang berhasil diamankan yakni merk Anggur merah sebanyak 6 botol, Anggur Sampurna 14 botol dan Anggur Vigour 4 botol.

“Ada juga miras tradisional jenis tuak yang kita sita, sebanyak 70 liter. Miras-miras ini kita sita dari berbagai tempat. Para pedagangnya lalu kita beri pembinaan,” kata kapolsek, Kamis 3 Maret 2022.

Miras tersebut selanjutnya digunakan sebagai barang bukti. “Kemudian kita kirim ke Polres Lampung Tengah untuk dimusnahkan,” jelasnya.

Sedangkan untuk pelaku premanisme, pihaknya mengamankan 3 orang. Satu diantaranya non target.

Sementara pelaku prostitusi sebanyak 2 orang. “Semuanya dilakukan pembinaan,” pungkasnya.

Pihaknya menegaskan, Operasi Cempaka bertujuan untuk penegakkan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtibmas.

Karena itu, dia mengimbau warga untuk terus bersama menciptakan situasi yang kondusif. (rid)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here