Radarlamteng.com, SEPUTIHSURABAYA – Masyarakat adat Bandarmataram yang berada di Kampung Mataram Ilir/Libo, Kecamatan Seputihsurabaya memberi gelar adat kepada dua pemimpin Lampung Tengah (Lamteng).

Adalah Bupati Lamteng Musa Ahmad diberi gelar Suttan Rajo di Lappung, dan Wabup Ardito Lamteng diberi gelar Suttan Pembina Suttan.

Pemberian gelar adat ini dilakukan saat acara Mewaghai Adat Begawi Agung Suttan Ratu Migo di Kampung Mataram Ilir, Kecamatan Seputihsurabaya, Sabtu 26 Februari 2022.

Tokoh adat setempat sekaligus Ketua Gawei Suttan Ratu Miggo, Mukadam bergelar Suttan Bittang mengatakan, pemberian gelar tersebut berdasarkan hasil merwatin/musyawarah adat dari tanggal 24 Febuari 2022 di Balai Adat Bandarmataram, Mataram Libo.

Mukadam berharap dengan pemberian gelar adat kepada Bupati Musa Ahmad dan Wabup Ardito Wijaya agar bisa menjaga dan melestarian adat Lampung sebagai indetitas dan karakter budaya bangsa.

“Masyarakat adat Mataram Libo, Bandarmataram berharap kepada Suttan Rajo di Lappung sesuai gelar yang diberikan, nantinya bisa mengayomi masyarakat Provinsi Lampung. Kami juga berharap nantinya beliau bisa menjadi kepala daerah dua periode di Lampung Tengah,” ujarnya.

Doa tersebut diamini oleh masyarakat adat dan tamu undangan yang hadir.

Kegiatan pemberian gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Lamteng di gelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kegiatan pemberian gelar adat ini juga dihadiri Kapolres Lamteng AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya, Dandim Lamteng Letkol Inf Sihono dan tamu undangan/uleman yang diwakilin masing-masing masyarakat adat kebuayan di Lampung.

Sementara, Bupati Lamteng Musa Ahmad dalam kesempatan itu mengucapakan terima kasih kepada tokoh adat Bandarmataram libo atas pemberian gelar adat tersebut.

“Proses ini memakan waktu berhari-hari. Semoga dengan pemberian gelar yang dberikan menambah semangat motivasi saya bersama dr. Ardito Wijaya dalam mewujudkan Lampung Tengah Berjaya,” ucap bupati. (rls/tka/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *