Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Dinas Sosial Lampung Tengah langsung bergerak cepat dalam merespons pemberitaan berkaitan dengan tenaga pendamping bantuan sosial pangan Kecamatan Trimurjo.
Senin (14/2/2022), Kepala Dinas Sosial Ir. Hi. Haris Fadilah, M.M. memanggil pendamping bantuan sosial (bansos) pangan Kecamatan Trimurjo untuk memberikan klarifikasi berkaitan dengan berita miring yang beredar.
Menurut Haris Fadilah, dari hasil klarifikasi diketahui bahwa apa yang disangkakan pengelola e-Warong kepada pendamping bansos pangan tidak benar.
Pendamping bansos pangan tidak pernah melakukan pengancaman kepada pengelola e-Warong dan tidak pernah meminta agar mengumpulkan semua handphone pengelola e-Warong diluar ruangan pada pertemuan bulanan, Kamis (10/2/2022).
Pertemuan yang dilakukan pendamping bansos pangan dengan pengelola e-Warong merupakan agenda rutin setiap bulan.
Masih kata Haris Fadilah, pendamping bansos pangan juga tidak pernah mengarahkan e-Warong untuk berganti mitra kerja. Pertemuan dengan pengelola e-Warong dari 3 kelurahan dan 11 kampung se-Kecamatan Trimurjo pun memang rutin dilaksanakan setiap bulan. Sementara pendamping bansos pangan memiliki tugas rutin untuk memonitoring, sosialisasi dan melakukan pelaporan.
Menurut Haris Fadilah, program Kementerian Sosial yang berkaitan dengan bantuan pangan non tunai diharapkan dapat bersinergi dengan program pemerintah daerah. Seperti kelompok wanita tani (KWT) yang bisa menghasilkan produk berupa sayur sayuran segar dan produk lainnya.
Jika produk KWT bisa diakomodir e-Warong, lanjut Haris, diharapkan akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat yang merata di setiap kampung.
“Produk KWT dari masing masing kampung tersebut bisa saja disuplai ke e-Warong tapi harus sesuai dengan peraturan Kemensos. Ini salah satu sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang bisa dilakukan. Untuk pemasok ke e-Warong kami juga tidak bisa mengintervensi,” kata Haris.(jar)
