Pencak Silat Pagar Nusa di MTS Alhikamus Salafiah Buka Calon Anggota Baru

Radarlamteng.com, SEPUTIHAGUNG -Pengurus Pagar Nusa Laskar Wijaya Kusuma di MTS Alhikamus Salafiah Kampung Mujirahayu, Kecamatan Seputihagung, Lampung Tengah (Lamteng) membuka calon anggota baru periode 2021-2022.

Peserta berasal dari hampir semua siswa MTS Alhikamus Salafiah, SD dan, beberapa lingkungan sekitar di wilayah Mujirahayu,  Peserta kegiatan juga berasal dari berbagai usia, mulai dari usia sekolah menengah sampai usia dewasa.

Penerimaan calon anggota baru ini dilakukan dengan latihan silat bersama pada Minggu (12/02/2022). Hal ini merupakan salah satu syarat untuk menjadi anggota Silat Pagar Nusa Laskar Wijaya Kusuma. Dengan tujuan untuk menanamkan jiwa kepemimpinan ketika menjadi pelatih nanti.

Pembimbing Silat Pagar Nusa Laskar Wijaya Kusuma Angga Setiawan mengatakan calon anggota baru akan diterima setelah mengikuti kegiatan silat. “Diharapkan anggota baru memiliki kematangan dalam menguasai jurus-jurus paket Pagar Nusa sekaligus mentalitas pendidik dan kepemimpinan saat nanti mulai membuka tempat latihan baru,” terangnya. 

Sementara itu Pembina Pagar Nusa Laskar Wijaya Kusuma Rahmadi Mualimin menambahkan anggota harus memiliki kemampuan pencak silat tidak semata ilmu beladiri, jika tidak dibekali pendidikan agama dan moral yang baik maka akan menjadi momok bagi masyarakat. 

” Alhasil orang tersebut sering membuat onar di masyarakat. Untuk itulah Pagar Nusa Laskar Wijaya Kusuma harus memiliki bekal ilmu beladiri yang disertai ilmu agama. Ini merupakan klimaks dari beberapa kegiatan sebelumnya. Dimana sebelum mengikuti kegiatan Silat ini mereka diwajibkan sholat lima waktu dan fardu jum’ah kelak menjadi pesilat yang baik,” jelasnya.

Menurutnya, selain matang dalam ilmu pencak silat, pendekar Pagar Nusa wajib memahami tugasnya sebagai benteng ulama dan benteng NKRI di sektor nonformal kemasyarakatan. 

Lebih lanjut Rahmadi menanggapi seorang pendekar yang telah dinyatakan sebagai pelatih Pagar Nusa harus memahami dan menyelaraskan perilakunya dengan mMaqasid As-Syariah dalam kehidupan bermasyarakat, dengan menjaga agama dan akal (hifzuddin wal aql). 

Hal itu bisa ditunjukkan dengan tugas Pagar Nusa mengawal kyai dan penyelenggaraan kegiatan keagamaan. Dan sebagai benteng kyai, Pagar Nusa menekankan anggotanya agar tidak mudah diprovokasi. Pesilat Pagar Nusa dituntut cerdas akalnya, apalagi di era saat ini masyarakat mudah diadu domba. 

Selain di pertandingan resmi, pesilat Pagar Nusa diharamkan untuk berkelahi kecuali berkaitan dengan menjaga jiwa (Hifzun nafs), menjaga keluarga (Hifzun nasl), menjaga harta (Hifzul maal) serta menjaga martabat (Hifzul irdh). 

“Kelima prinsip tersebut merupakan prinsip utama yang harus dipegang seorang pendekar Pagar Nusa di manapun ia berada,” tegasnya.(sci/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *