Tegas!! Kapolsek Punggur Bersama Satgas Covid-19 Bubarkan Pertandingan Sepakbola

Radarlamteng.com, PUNGGUR – Didampingi Camat Punggur Drs. Sukistoro dan Kasi Trantib Kecamatan Punggur Zakwan, Kapolsek Punggur, Polres Lampung Tengah (Lamteng) Iptu. Mualimin secara tegas membubarkan pertandingan sepakbola yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Kampung Tanggul Angin l, kecamatan setempat. Selasa (8/2/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

Hal itu dilakukan Kapolsek mengingat telah diterbitkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung, maupun SE Bupati Lamteng untuk menghentikan kegiatan kemasyarakatan yang berdampak dapat menimbulkan kerumunan masa dalam jumlah banyak untuk mencegah terjadinya klaster terbaru covid-19.

Berdasarkan video berdurasi 2.27 detik yang beredar, Kapolsek Punggur bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan virus covid-19 kecamatan setempat mengahampiri panitia dan beberapa official

“Sekarang bubar aja, ini lagi covid, ga ada ceritanya, ini kecamatan yang punya, camat ada, danramil ada, polsek pun ada, ga ada ceritanya disini mau buka-buka kaya gini. Lebih baik kami berbuat salah daripada kami tidak berbuat salah, kalau mau main, main di daerah sana jangan di kecamatan sini. Catat nama bapak ini aku ga ngerti korwil-korwilan, catat Hendro nama bapak ini, kalau ada apa-apa nanti bapak ini yang kita selesaikan,” tegas kapolsek Punggur dihadapan panitia.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp nya, Kapolsek Punggur Iptu. Mualimin membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan membubarkan pertantingan sepakbola tanpa ijin yang digelar selama tiga hari itu.

“Sama sekali tidak ada ijin, tak kira dengan camat, ternyata pak camat juga gak kata nya, maka nya saya ajak camat, koramil untuk bubarkannya,” ungkapnya singkat.

Saat ditanya apakah benar panitia pelaksanaan pertandingan merupakan orang dari luar daerah. “Kurang tau juga, coba koordinasi dengan pak camat dak mungkin beliau gk tau yang punya lapangan beliau,” ujarnya.

Sementara, Camat Punggur Sukistoro saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa pertandingan sepakbola merupakan yang digelar merupakan kompetisi antar club se-Lampung. Namun, dirinya menyayangkan satupun dari panitia pelaksana tidak ada yang meminta ijin kepada pihak kecamatan maupun Polsek.

“Ya saya juga tidak tau memang kompetesi itu antar club, ada dari Metro, Lamsel, Bandarlmpung, dan ini hari terahir sebab pertandingan itu digelar dari minggu lalu. Dan juga ketua panitia dari Pringsewu. Tapi, tidak ada satu orang pun panitia yang membuat ijin untuk melaksanakan kompetisi itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Gubernur Lampung Arinal Junaidi telah menerbitkan Surat Edaran untuk pembatasan kegiatan masyarakat di seluruh Lampung, hal itu guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 varian Omicron yang saat ini mulai masuk di wilayah Lampung dan sekitarnya.(cw29/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *