Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR – Merasa dipecat secara sepihak dan tidak menerima gaji, tujuh karyawan CV Astaga Naga meluapkan kekecewaanya.
Mereka mendatangi kantor perusahan di Jln Agus Salim Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, Rabu (3/2/2022).
Namun, mereka mengku meski sudah bertemu dengan pemimpin CV tetap tidak mendapatkan keputusan terkait gaji yang belum terbayarkan.
“Kami sangat kecewa dengan mantan pimpinan kami yaitu pak Imam, yang tidak bisa memberikan keputusan langsung kepada kami, terkait gaji kami yang belum terbayarkan karena berbagai alasan dari pak Imam. Padahal, kami hanya menuntut hak kami,” terang Okta, salah satu karyawan.
Selain itu, Okta juga membeberkan bahwa tujuh karyawan yang dipecat tersebut sering mendapatkan kata-kata yang tak enak dari pimpinan saat mereka bekerja. Bahkan, mereka juga dipecat hanya melalui sambungan telepon. Padahal, mereka saat bekerja di CV tersebut menggunakan lamaran resmi.
“Kami semua ini dipecat hanya melalui sambungan telepon saja. Padahal, sebelum kami bekerja disini, kami harus memasukan lamaran resmi dulu,” bebernya.
Okta juga menambahkan, ia bersama teman-temannya akan melaporkan pihak CV kepada DPRD Kabupaten Lampung Tengah, bila hak mereka tidak segera dibayarkan oleh pihak CV.
“Kemungkinan kami akan melapor ke DPRD bila tuntutan terkait gaji kami ini tidak segera mereka bayar,” tambah Okta.
Sementara itu, Imam Rusiadi selaku pihak yang bertanggung jawab di CV tersebut mengelak, bahwa dirinya adalah pimpinan di CV tersebut dan tidak tahu-menahu terkait gaji tujuh karyawan yang belum terbayarkan.
“Saya kurang tau jabatan saya di sini sebagai apa, karena saya hanya disuruh mengatasi tagihan yang pada macet. Dan untuk masalah gaji mereka yang belum terbayarkan, saya juga kurang tahu masalah itu karena hanya pihak pusat yang ada di Jakarta yang tahu,” terang Imam.
Lebih lanjut, saat ditanya terkait izin usaha papan nama CV yang tidak dipasang, Imam juga mengatakan bahwa dirinya juga kurang tahu. “Untuk surat izin usaha dan papan nama CV, saya juga kurang tahu ya,” lanjutnya.
Untuk di ketahui, CV. Astaga Naga adalah perusahaan yang bergerak dalam penjualan karpet, piring melamim, timbangan digital, dan lainnya. (red/rid)
