Radarlamteng.com, JAKARTA – Ancaman melaporkan ke pusat terkait penolakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Dan/Poom oleh Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Lampung kepada tujuh atlet taekwondo Lampung Tengah (Lamteng) dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal, ternyata bukan isapan jempol belaka.
Hal ini dibuktikan pada Kamis (27/1/2020). Para atlet yang diwakili sejumlah orang tuanya serta pelatih mendatangi kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemempora) dan Pengurus Besar (PB) TI di Jakarta.
Para pelatih yang ikut adalah Usep Suparman, Indra Bustoni, Meril Herman atau Meha, Arwanto, Hotman Parulian Sinaga, Amri, dan Udin. Kemudian orang tua atlet Andi Antoni, SP. MM., serta Toni Sastra Jaya, lawyer yang juga Anggota Komisi IV DPRD Lamteng.
Tidak hanya itu, rombongan juga didampingi 7 anggota LBH. Yakni Aris Munandar, SH.MH.CIL; Herawan Jaya, SH; Damsik ,SH.MH.CIL; Drs Kuswa, SH.MH,; Ali Juri Salem, SH.MH,; Heri Fahrudin Tanjung, SH.MH,; dan Firmansyah,SH.MH. Serta satu orang dari media, Andrinsyah.
Kedatangan rombongan di Kemenpora diterima oleh Edy Nurinda, Kapus Iptek Olaraga Deputi IV Kemenpora. Dalam kesempatan itu, rombongan membeberkan permasalahan yang dialami para atlet taekwondo Lamteng saat akan mengikuti UKT Dan/Poom pada 8-9 Januari 2022 yang digelar oleh Pengprov TI Lampung.
Edy Nurinda, dalam keterangan yang diterima radarlamteng.com, menyatakan bahwa Kemenpora akan menindaklanjuti aduan tersebut sebelum Musprov TI Lampung digelar pada 6 Februari 2022 nanti.
“Kami sudah mendengar langsung keluh kesah yang dilaporkan para pelatih taekwondo dan orang tua atlet. Yang jelas laporan ini akan kita tindaklanjuti sebelum acara Musprov TI Lampung pada tanggal 6 Febuari 2022. Kami akan mengawal permasalahan ini,” katanya.
Andi Antoni, SP. MM., orang tua dari Dhea Alesandra Antoni Alam, salah satu atlet yang ditolak UKT mengucapkan terima kasih kepada Kemempora atas respon yang diberikan.
Dia berharap masalah ini segera selesai dengan adanya titik terang atau sebuah keputusan. “Kami berharap kepada PBTI dan Kemenpora dapat mencarikan solusinya menindaklanjuti laporan kami,” harapnya.
Toni Sastra Jaya mengapresiasi langkah Kemenpora dan PBTI yang akan menindaklanjuti dan mengawal semua permasalahan laporan dari para pelatih dan orang tua atlet.
“Semoga hal seperti ini tak akan terulang kembali. Sehingga semua dapat berjalan sesuai harapan, agar taekwondo di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Tengah dapat maju berkembang dan dapat terus mengharumkan nama daerah melaui atlet-atlet terbaiknya,” kata Tosa, sapaan akrabnya.
Bukan hanya masalah penolakan UKT yang dibeber di depan salah satu pejabat Kemenpora tersebut. Para pelatih taekwondo juga mengadukan hal lain terkait pengelolaan taekwondo di Lampung.
Seperti yang dikatakan pelatih Merril Herman. Dia melaporkan adanya dugaan pengondisian pengurus taekwondo kabupaten/kota agar mereka patuh kepada Pengprov TI Provinsi Lampung walaupun kebijakan yang dilakukan salah.
“Pernah juga melarang pelatih membawa atlet mengikuti event di luar provinsi. Inilah beberapa permasalahan yang kami adukan. Semoga ada solusi untuk membawa perubahan taekwondo di Lampung,” ucapnya. (rid/gde)

