Komnas Anak Sambangi Kejari Lamteng, Apa yang Dibahas?

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Aksi kepedulian ditunjukkan oleh Ketua Komnas Anak Republik Indonesia terhadap situasi di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Terbukti, usai melakukan sosialisasi UU Perlindungan Anak dihadapan 200 Guru PAUD se Lamteng, di Sesat Agung Nuwo Balak, Komnas Anak menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsugih, Kamis (27/1) kemarin.

Kedatangan Ketua Komnas Anak RI, Aris Merdeka Sirait, didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng, Eko Yuwono.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsugih, Ali Akbar menyambut langsung kedatangan kedua tokoh pemerhati anak tersebut.

” Saya merasa terharu dan menyampaikan terimakasih yang se besar-besarnya, atas kunjungan Pak Aris Merdeka Sirait ke Kejari Lamteng,” katanya.

Saat itu, pembicaraanya seputar isu kasus anak yang lumayan tinggi di Lamteng. Baik anak yang menjadi korban kekerasan dan anak yang menjadi tersangka pada kasus hukum yang ditangani Kejari Gunungsugih.

Selain itu, pembahasan juga terkait hukuman tambahan kebiri kimia, bagi tersangka kejahatan sexual.

“Karena PP kebiri, sudah dikeluarkan oleh pemerintah,” ungkap Eko Yuwono yang ikut mendampingi Ketua Komnas Anak tersebut. (gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *