Tekan Peningkatan Kekerasan Anak, Pemkab Lamteng Gelar Sosialisasi UU Perlindungan Anak

Radarlamteng.com,GUNUNGSUGIH – Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lamteng, menggelar sosialisasi Undang – Undang Perlindungan Anak.

Mengangkat tema Pencegahan Tindak Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi. Kegiatan menghadirkan Ketua Komisi Nasional Anak (Komnas Anak) RI, Arist Merdeka Sirait.

Arist mengutarakan bahwa Lamteng menjadi nomor 2 setelah kota Bandarlampung, dengan tingkat kekerasan terhadap anak yang tinggi.
” Ada isu yang sangat menonjol di Lamteng ini, terkait kekerasan seksual adanya perkawinan inses, lalu berkonflik dalam hukum baik pelaku dan korbannya adalah anak dan ini menjadi krisis kejahatan terhadap anak,” katanya.

Menurut Arist bahwa bukan hanya cukup dengan penyelesaian saja,upaya mengatasinya juga penting. Disamping masyarakat perlu mengetahui adanya UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang secara jelas adanya sangsi hukum bagi tindak kekerasan terhadap anak.

Namun penting juga adanya suatu gerakan perlindungan anak yang berbasis keluarga dan dari kampung-kampung. Terjadinya peningkatan juga selain keberanian korban dalam melapor ke pihak berwajib, juga karena adanya faktor jumlah penduduk yang besar di Lamteng. 

“Disini penting adanya komitmen dari peran serta masyarakat yang dimulai dari lingkungan terkecil mulai dari keluarga, juga sekolah, kemudian ditingkat dusun dan kampung dengan adanya peraturan dari desa terhadap tindak kekerasan terhadap anak,” jelas Arist yang juga mendukung adanya gerakan agen perubahan perundungan disekolah anti bullying.

Bupati Lamteng Hi Musa Ahmad,S.Sos melalui Sekretaris Daerah Lamteng Nirlan,S.H secara resmi membuka Sosialisasi UU Perlindungan Anak yang di gelar di Gedung Sesat Agung Nuwo Balak Kamis (27/01/2022). “Anak merupakan generasi bangsa yang wajib mendapat perlindungan rasa aman dan nyaman dari segala situasi dan kondisi. Penting untuk dibangun komitmen bersama dalam memberikan edukasi seks sejak dini sebagai antisipasi tindak kekerasan seksual dan tindak pelanggaran hukum,” terangnya.

Selain itu, Pemkab Lamteng, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang turut berperan dalam upaya pencegahan tindak kekerasan terhadap anak.
“Terimakasih kepada PT Askrindo yang telah konsern dalam mendukung Pemda Lamteng untuk mengurangi tingkat kekerasan terhadap anak di Lamteng dengan memberikan 1 unit mobil pintar,” terangnya.

Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lamteng Nuliana menyampaikan, acara ini diikuti 200 peserta yang terdiri dari tenaga pendidik PAUD, SD dan SMP, tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Disamping sosialisasi UU Perlindungan Anak juga telah dilaksanakan pelatihan terhadap tenaga pendidik.

Sementara itu Dir.Kepatuhan SDM dan MR PT Askrindo Kuin Wahyu Wardana melalui Sekretaris Denny S.Adji menyampaikan komitmen, untuk peduli kepada anak ditujukan pada anak usia di bawah 7 tahun. 

“PT Askrindo sangat konsern terhadap perhatian pendidikan anak karena saat ini angka tindak kekerasan terus meningkat, dan kami ingin melakukan upaya bersama untuk mengurangi peningkatan kekerasan terhadap anak. Dan Lamteng menjadi daerah ke 24 yang telah mendapat bantuan mobil pintar dari seluruh daerah di Indonesia, diharapkan akan memberi bermanfaat,” ujar Denny.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuwono menyampaikan penghargaan kepada Ketua Komnas Anak, telah datang guna memberikan pencerahan kepada seluruh komponen masyarakat di Lamteng.
“Diharapkan, apa yang disampaikan oleh Ketua Komnas Anak, maka masyarakat lebih paham dan mengerti agar kasus kejahatan seksual di Lamteng bisa turun,” paparnya.

Kemudian, lanjut Eko, kasus-kasus terkait dengan anak yang bermasalah dengan hukum juga bisa turun.
“Karena, Lamteng menurut saya sudah darurat kejahatan seksual dan kita semua sudah harus bergandengan tangan untuk bisa memutus mata rantai kejahatan seksual di Lamteng,” tandas Eko. (sci/gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *