Pedagang Pasar Bandaragung Jual Minyak Goreng sesuai Ketetapan Pemerintah

Radarlamteng.com, TERUSANNUNYAI – Harga minyak goreng di pasar tradisional Bandaragung, Kecamatan Terusannunyai terpantau stabil atau sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah, yakni Rp14 ribu/Kg.

Ini terlihat pada Rabu (26/1/2022). Para pedagang di pasar Bandaragung turut mengindahkan ketetapan pemerintah dengan menjual minyak goreng sesuai harga yang telah ditentukan.

Meski mengalami sedikit kerugian, Eriana salah satu pedagang di pasar tersebut mengatakan bahwa sebagai pedagang ia berkwajiban mengikuti arahan dari pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng.

“Ya, saya ini sebagai pedagang harus ikut arahan dari pemerintah mas untuk menurunkan harga minyak goreng, meski kami mengalami kerugian yang cukup lumayan,” terangnya.

Selain itu, Eriana juga menambahkan jika ia tidak menurunkan harga minyak goreng yang dijualnya, ia takut dagangannya tersebut tidak laku.

“Kalau saya tidak ikut menurunkan harga minyak goreng sesuai dengan penetapan dari pemerintah, tentu saja minyak goreng yang saya jual ini gak bakal laku, karena semua pedagang di pasar ini sudah menurunkan harganya,” tutupnya. (red/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *