20.555 Naker di Lamteng Dilindungi BPJS

Radarlamteng.com, GUNUNGSUGIH – Nasib tenaga kerja non aparatur sipil negara ( ASN ) yang jumlahnya sekitar 20.555 menjadi perhatian Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad.
Terbukti, Ahi Musa, sapaan akrabnya, melakukan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) Perlindungan Tenaga Kerja non ASN di Kabupaten setempat, bersama BPJS Ketenagakerjaan.


Acara tersebut, dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati pada Selasa (18/1).
Hadir dalam kesempatan tersebut, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Terbanggi Besar serta Keluarga Penerima Bantuan.

Kepala BPJS Lamteng, Adi Hendarto mengatakan bahwa Lampung Tengah saat ini total tenaga Kerja Non ASN yang terdaftar sudah sebanyak 20.555 atau 88,65% dari total 23.186.


“Capaian tersebut merupakan upaya dari Pemerintah Daerah untuk melindungi tenaga kerja dari hal hal yang tidak dinginkan,” katanya.
Untuk itu, lanjut Adi Hendarto, pihaknya mengharapkan agar kerja sama yang baik ini, terus bisa di jalin kedepan.

Sementara, Bupati Lamteng Musa Ahmad menyambut baik apa yang dilakukan BPJS dengan Pemkab Lamteng, terutama dalam hal melindungi tenaga kerja baik Non ASN maupun tenaga kerja lainnya yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, Musa Ahmad juga menyerahkan bantuan kepada keluarga korban yang mengalamai kecelakaan kerja. Bantuan tersebut, tercover oleh BPJS Keternagakerjaan. (gde)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *