Radarlamteng.com, TERBANGGIBESAR – Nn (18) warga Kampung Karangendah, Kecamatan Terbanggibesar, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, pria yang diketahui sebelumnya menggadaikan satu unit Handphone (HP) menikam korbannya dengan tiga luka tusukan.

Kapolsek Terbanggibesar Kompol Made Silva S.H, S.I.K, mewakili Kapolres Lamteng AKBP Oni Prasetya, S.I.K membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku ini sebelumnya datang kerumah korban Riski di Dusun 3, Kampung Karangendah, bersama kakaknya Rs hendak menggadaikan satu unit Hp.

Singkatnya, korban memberikan pinjaman sebesar Rp 500.000 kepada pelaku. Lalu, esok harinya Rabu (5/1/2022) pelaku datang kembali bersama kakaknya dan berniat meminjam Hp yang telah digadai dengan alasan hendak menelpon. Korban yang tidak menaruh curiga kemudian memberikan Hp tersebut.

“Sipelaku ini datang bersama kakaknya, dan meminta uang tambahan gadai sebesar 500 ribu kembali, korban tidak menyanggupinya,” ujar Kapolsek.

Akhirnya, Rs kakak pelaku pergi membawa Hp dan meninggalkan Nn yang saat itu sebagai jaminan.

“Sempat terjadi obrolan dengan korban, yang akhirnya menyulut emosi Nn. Seketika Nn mengambil pisau dapur yang berada diatas meja dan langsung menikam korban dibagian pinggang belakang, tangan dan mengenai dada korban,” jelasnya.

Usai melakukan penikaman, pelaku sempat dipegang oleh Aris Setiyadi yang saat itu ada dilokasi. Kemudian pelaku berontak dan berhasil kabur. Dengan cekatan Aris menghubungi anggota Polsek Terbanggibesar untuk meminta bantuan, setelah itu membawa korban kerumah sakit. Polisi yang datang segera mencari keberadaan pelaku, dan ditemukan bersembunyi disalah satu rumah kosong tak jauh dari lokasi kejadian.

Dari tangan pelaku polisi menyita satu bilah pisau dapur dan satu buah baju yang dipakai korban.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya. (cw25)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *