Kampung Sukanegri Gelar Pilkakam PAW

Radarlamteng.com, BANGUNREJO–Kampung Sukanegri, Kecamatan Bangunrejo, Lampung Tengah (Lamteng), menggelar pemilihan kepala kampung (Pilkakam) Pergantian Antar Waktu (PAW), Rabu (21/11). Pilkakam dilakukan setelah kepala kampung sebelumnya, H. Abdu Rohim meninggal dunia pada bulan Juli 2018 lalu.

Dasar pelaksanaan Pilkakam PAW adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 47 ayat (3) yang menyebutkan bahwa kepala desa dipilih berdasarkan musyawarah desa, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 56 yang menyebutkan bahwa dalam hal sisa masa jabatan kepala desa yang berhenti dari 1 tahun karena diberhentikan maka diadakan pemilihan kepala desa melalui musyawarah desa.

Selain itu, berdasarkan Pemendagri Nomor 65 Tahun 2017 Pasal 47A ayat (3), Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan kepala Kampung Pasal 68 ayat (3) kepala kampung sebagaimana dimaksud dipilih melalui musyawarah kampung dan Perbup Nomor 35 Tahun 2015 Pasal 58 ayat (4) yang menyatakan musyawarah kampung yang diselengggarakan khsusus untuk pelaksanaan pemilihan kepala kampung antar waktu dilaksanakan paling lambat dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak kepala kampung diberhentikan.

Sekretaris Kampung (Sekkam) Sukanegri, Misbahul Munir, mewakili Ketua Pilkakam PAW, Sigit Ngesti Darmono, dalam Pilkakam PAW di Kampung Sukanegri ini ada dua calon yang mengikuti pemilihan, yakni Slamet Riyadi dan Masum Fathuroji. Setelah dilaksanakan pemilihan yang diikuti oleh 61 pemilih berdasarkan daftar pemiliha tetap (DPT) perwakilan dari tokoh masyarakat, agama, pemuda, perempuan, petani atau pedagang dan pendidikan.

Slamet Riyadi berhasil mendapatkan suara terbanyak yaitu 49 suara dari total pemilih. Sementara Masum Fathuroji mendapatkan suara sebanyak 9 suara dan 3 orang pemilih tidak hadir untuk memberikan hak suaranya. ”Kami mengucapkan selamat kepada Slamet Riyadi, semoga bisa mengemban amanah dengan baik dan membawa perubahan untuk Kampung Sukanegri yang kampung baru hasil pemekaran beberapa tahun lalu,” harap Munir, kepada Radar Lamteng, Rabu (21/11).

Sementara plt Kepala Kampung (Kakam) Sukanegri yang juga Sekretaris Camat (Sekcam) Bangunrejo, H. Toto Eko Rinarno, mewakili Camat H. A Rahman, S.Pd, M.M, menyampaikan bahwa hasil pemilihan kepala kampung antar waktu (PAW) ini hanya menjabat sampai dengan menghabiskan sisa masa jabatan kepala kampung sebelumnya sampai dengan Bulan April 2022.

”Kita berharap kepala kampung yang terpilih ini bisa menjalankan tugas dengan baik dan maksimal. Melanjutkan program pembangunan yang telah disusun dan sedang berjalan hingga berakhirnya masa jabatan nantinya. Sehingga program pembangunan bisa terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan,” pungkas Toto.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *