Radarlamteng.com, SEPUTIHAGUNG – Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad memantau pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 1 Endangrejo, Kecamatan Seputihagung, Jumat (3/9/2021).
Pemantauan PTM merupakan salah satu agenda kunjungan kerja bupati di kecamatan setempat. Dalam kegiatan itu, Musa Ahmad mengatakan bahwa ia ingin melihat langsung PTM di Lamteng yang sudah berlangsung mulai 30 September 2021 diterapkan sesuai protokol kesehatan.
Bupati meninta para tenaga pendidik agar mematuhi protokol kesehatan dan memantau langsung para siswa agar tidak berkerumun yang berpotensi memicu klaster Covid-19 baru.
“PTM adalah keputusan terbaik yang diambil oleh pemerintah atas dasar keluhan dan keinginan kita semua, yakni orang tua wali siswa, guru dan seluruh stakeholder terkait,” ujar Musa Ahmad.
Untuk itu, tegas dia, lakukan PTM semua proses sesuai aturan yang sudah tersampaikan dan diedarkan.
“Jalankan setiap peran pada kita semua secara maksimal dan penuh tanggung jawab. Bapak ibu dewan guru mempunyai tugas mulia untuk anak bangsa. Pada pundak kita emua ditumpukan. Tetap semangat jaga kesehatan dan kuatkan iman serta imun,” kata Musa.
Turut mendampingi bupati dalam agenda tersebut yakni Kadisdik Lamteng Syarif Kusen, para pejabat tinggi dan kepala OPD Pemkab Lamteng, Camat Seputihagung Candra Sukma, dan Kabid Dikdas Nur Rohman.
Diberitakan sebelumnya, Kadisdikbud Lamteng, Syarif Kusen mengatakan, penerapan PTM terbatas sesuai dengan surat keputusan empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Mendagri.
“Ada beberapa poin yang menjadi syarat untuk menggelar PTM terbatas bagi satuan pendidikan. Yaitu pertama PTM terbatas dapat dilakukan selain dari zona merah, dan tenaga pendidik sudah dilakukan vaksin Covid 19 secara lengkap. Kemudian kedua yakni menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Kusen, Rabu (25/8/2021).
Penerapannya, kata Kusen, setiap kelas jumlah maksimal siswa 50 persen dan menjaga jarak 1,5 meter untuk jenjang SD dan SMP. Sementara untuk PAUD maksimal 5 anak atau sekitar 33 persen.
Kusen menekankan kepada gugus tugas yang ada di masing-masing satuan pendidikan untuk bisa mengawasi pelaksanaan PTM terbatas. Sehingga PTM terbatas dapat terlaksana sesuai dengan protokol kesehatan. (adv)
