Berhasil Lolos saat Digrebek, Akhirnya Pelaku Curat Serahkan Diri ke Polsek Terusannunyai

Radarlamteng.com, TERUSANNUNYAI – Satuan Reserse Kriminal Polsek Terusannunyai yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Terusannunyai Iptu Santoso, melakukan penggrebekan di rumah MA (23) warga Kampung Gunungagung, Kecamatan Terusannunyai, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (2/6/2021).

MA digrebek di rumahnya lantaran melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di beberapa tempat di wilayah tersebut. Namun, pelaku MA keburu melarikan diri saat Polisi menggerebek rumahnya.

Kapolsek Terusannunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menerangkan, bahwa penggrebekan yang dilakukan oleh pihaknya di rumah MA, tidak membuahkan hasil. Namun, pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang disimpan pelaku di rumahnya.

“Penggrebekan yang kami lakukan di rumah pelaku, tidak membuahkan hasil karena pelaku keburu melarikan diri. Akan tetapi, kami berhasil menemukan barang milik korban berupa satu unit handphone merek OPPO A3S, satu unit handphone merek Brand Code, dan satu unit speaker aktif merek Polytron,” terang Kapolsek.

Sebelum kembali dari kediaman MA, lanjut Kapolsek, dirinya menghimbau kepada keluarga MA agar ia menyerahkan diri. Karena, bila tidak menyerahkan diri, pihaknya akan memberi tindakan tegas dan terukur kepada MA bila tertangkap.

“Sebelum meninggalkan rumah MA, kami menghimbau kepada keluarga MA, agar ia menyerahkan diri sebelum kami beri tindakan tegas dan terukur bila nantinya tertangkap. Dan alhamdulillah, MA mengindahkan himbauan kami dengan mendatangi Mapolsek pada hari Kamis (3/6/2021) sekitar jam 16.00 WIB untuk menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya,” lanjut Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan, pihaknya akan mencari penadah serta barang bukti lainnya yang berhasil digasak oleh pelaku.

“Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kami, karena kami masih mencari penadah serta barang bukti lainnya yang sudah berhasil digasak oleh pelaku,” tutup Kapolsek. (red/rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *